Pemerintah Aceh Raih Kualifikasi Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 - NOA.co.id
   

Home / News

Selasa, 26 Oktober 2021 - 15:01 WIB

Pemerintah Aceh Raih Kualifikasi Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

REDAKSI

Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf menerima Anugerah Keterbukaan Infomasi Publik Tahun 2021 Kategori Pemerintah Provinsi Aceh Sebagai Badan Publik diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma'ruf Amin secara zoom virtual, Selasa, (26/10/2021).

Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf menerima Anugerah Keterbukaan Infomasi Publik Tahun 2021 Kategori Pemerintah Provinsi Aceh Sebagai Badan Publik diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma'ruf Amin secara zoom virtual, Selasa, (26/10/2021).

NOA | Banda Aceh – Pemerintah Aceh dinobatkan sebagai pemerintah daerah kualifikasi informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 oleh Komisi Informasi Pusat. Tahun sebelumnya Pemerintah Aceh juga meraih predikat informatif.

Saat ini, Pemerintah Aceh menjadi salah satu dari 10 pemerintah daerah yang masuk kualifikasi informatif. Perolehan nilai 96,93 menempatkan Aceh di posisi kedua setelah Jawa Tengah yang memperoleh 98,17. Sementara di posisi ketiga ditempati oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan nilai 96,77.

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Infromatika dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf, mengikuti langsung acara Penganugerahan yang digelar secara virtual oleh Komisi Informasi Pusat, Selasa, (26/10/2021) pagi tadi.

Baca Juga :  Kantor Berita NOA.co.id Terima Penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam memberikan informasi yang transparan kepada publik,” kata Nova dalam laporan tertulis diterima NOA.CO.ID, Selasa 26 Oktober 2021.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana melaporkan, pada tahun 2021 ini pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 337 badan publik di Indonesia. Mulai dari Kementerian, pemerintah daerah, BUMN, dan hingga partai politik.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Pulau Kayu Pasang Penerangan Jalan Umum

Gede merinci klasifikasi hasil monitoring dan evaluasi tahun 2021 terhadap 337 badan publik di Indonesi. Sebanyak 83 badan publik masuk kelas informatif, 63 menuju informatif, 54 cukup informatif, 37 kurang informatif dan 100 tidak informatif.

“Dari hasil tersebut dapat kita garis bawahi bahwa keterbukaan informasi publik di Indonesia mengarah kepada perbaikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik sebagaimana tujuan yang diharapkan dan diamanatkan oleh undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” ujar Gede.

Baca Juga :  Waduk Rukoh Ditargetkan Selesai Tahun 2023

Setelah itu, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin mengharapkan, penganugerahan tersebut dapat menjadi pemacu bagi badan publik untuk terus berupaya menjadi yang terbaik dalam hal keterbukaan informasi, melalui berbagai inovasi.

Ia meminta Keterbukaan informasi publik penting untuk mendorong keterlibatan masyarakat sehingga terciptanya pemerintahan yang baik dan transparan.

“Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana instropeksi semua badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktifitasnya,” kata Wapres. (RED)

Share :

Baca Juga

News

Produk Lokal Gayo Wakili Aceh di Festival KIM

Nasional

Polri Nyatakan Siap Amankan World Water Forum di Bali

News

Keberagaman  Komunitas Kopi Sikhan Buka Puasa Bersama

Hukrim

Ditlantas Polda Aceh Pasang Papan Rambu Peringatan ETLE di Sejumlah Traffic Light

Nasional

Imigrasi Takengon Pantau Keberadaan WNA di Aceh Tenggara

News

Harga Gandum dan Biji-bijian Dunia Melonjak, Beras Berikutnya?

News

Masjid Raya Baiturrahman Panen Perdana Kurma

News

Enam dari Delapan Rumah Habis Terbakar di Aceh Tenggara