BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa Aceh sebagai daerah penghasil migas, yang signifikan memiliki peran penting dalam menyumbang pendapatan negara. Pernyataan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Zulkifli pada Rapat Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama II Wilayah Aceh, di Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, pada Rabu (24/72024).
Rapat tersebut berfokus pada sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal kinerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hulu migas dan penerimaan negara di wilayah kewenangan Aceh.
Untuk memastikan optimalisasi penerimaan negara dari sektor ini, Pj Gubernur menekankan perlunya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak.
Pembentukan Satuan Tugas Pemeriksaan Bersama II Wilayah Kewenangan Aceh disebut sebagai langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar lembaga, dalam rangka meningkatkan efektivitas pemeriksaan dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas di Aceh.
“Bagi hasil migas memiliki kontribusi besar bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Aceh. Oleh karenanya, transparansi dan akuntabilitas perhitungan bagi hasil migas harus menjadi prioritas utama,” ujar Zulkifli membacakan sambutan Gubernur.
Gubernur berharap pemeriksaan bersama terhadap KKKS di wilayah kewenangan Aceh ini dapat menjadi sinergi yang efektif, sehingga Pemerintah Aceh bisa memastikan besaran bagi hasil yang seharusnya diterima.
Pihaknya berharap melalui rapat ini dapat merumuskan strategi dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pemeriksaan dan optimalisasi penerimaan negara.
Editor: Redaksi