Pemerintah Aceh Pacu Penyediaan Lahan eks Kombatan GAM - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Pemerintah

Jumat, 12 Juli 2024 - 17:23 WIB

Pemerintah Aceh Pacu Penyediaan Lahan eks Kombatan GAM

REDAKSI

Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi AP, M.Si., didampingi PJ Bupati Aceh Timur, Ir.Mahyuddin, M,Si., mengikuti secara virtual Rapat Kerja Penyelesaian Penyedian Lahan Untuk Kombantan di Aceh dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia serta pihak terkait, di Aula Kantor Bupati Aceh Timur, Jumat (12/7/2024). Foto: Hidayat S/Noa.co.id

Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi AP, M.Si., didampingi PJ Bupati Aceh Timur, Ir.Mahyuddin, M,Si., mengikuti secara virtual Rapat Kerja Penyelesaian Penyedian Lahan Untuk Kombantan di Aceh dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia serta pihak terkait, di Aula Kantor Bupati Aceh Timur, Jumat (12/7/2024). Foto: Hidayat S/Noa.co.id

Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Aceh terus memacu dan mempercepat segala tahapan yang diperlukan untuk legalitas penyediaan lahan untuk mantan kombatan GAM. Bahkan program pengadaan lahan itu sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Terbaru, pada Jumat (12/7/2024), Pemerintah Aceh dan Kementerian ATR/BPN beserta seluruh unsur terkait menggelar rapat koordinasi penyelesaian penyediaan lahan di Gedung Serbaguna, Kantor Gubernur Aceh.

Baca Juga :  Ayu membuka RAKON TP PKK Kabupaten/kota se Aceh

Rapat tersebut diantaranya diikuti oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementrian ATR /BPN, Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh, perwakilan Komite Peralihan Aceh, unsur DPRA dan unsur Pemerintah Aceh lainnya. Sementara Pj Sekda Aceh Azwardi dan Pj Bupati Aceh Timur Mahyuddin, mengikuti rakor tersebut secara virtual dari Kantor Bupati Aceh Timur.

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementrian ATR /BPN, Dalu Agung Darmawan, yang memandu rapat tersebut mengatakan, pengadaan lahan untuk mantan kombatan GAM di masa kepemimpinan Presiden Jokowi merupakan prioritas Menteri Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Baca Juga :  Asisten II Sekda Aceh, Buka Acara Survey Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin

Ia mengatakan, lokasi lahan yang akan diberikan tersebut berada di Kabupaten Aceh Timur seluas 22 ribu hektar.”Dalam rapat ini kita membahas prosedur legalitas pengalihan lahan hutan untuk lahan produktif yang bisa dimanfaatkan mantan kombatan,” kata Darmawan.

Pj Sekda Aceh Azwardi mengatakan, sepakat untuk mempercepat segala tahapan pengadaan tanah. Pihaknya pun siap jika diminta menyiapak seluruh dokumen yang diminta Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  Guna Menjaga Kebugaran Tubuh,  Personil Satpol PP dan WH  Simeulue Olahraga Bersama

Untuk diketahui, penyediaan lahan bagi mantan kombatan merupakan salah satu komitmen penting dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Hal ini bertujuan untuk membantu para mantan kombatan dalam beralih ke kehidupan sipil, meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga, serta mendukung proses perdamaian di Aceh.

Penulis: Hidayat S

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Jelang Idul Fitri, Ditjen PSP Kementan RI Bersama Pj Bupati Aceh Besar Monitor Ketersediaan dan Harga Pangan di Aceh Besar

Aceh Barat

Mendapat Penghargaan Kinerja Tahun 2024, Aceh Barat Diguyur Dana Insentif Rp 11, 93 M

Aceh Barat

Hadiri Kegiatan Panen Raya Satgas Percepatan Padi 3x Dalam Setahun, Ini Harapan Pj Bupati Aceh Barat

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh Takziah ke Rumah Duka Mertua Ketum KONI Aceh

Aceh Barat

Tanggapi Aksi Penolakan Terhadap Dirinya, Drs. Mahdi Efendi: Itu Hak Demokrasi Siapapun

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Gue

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Salurkan Bantuan Uang Saku untuk Duta Aceh Besar di MTQ Samarinda

News

Pemerintah Aceh Siap Bersinergi untuk Pemajuan Kebudayaan

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!