Banda Aceh – Pj. Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si, yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST, D.E.A, secara resmi membuka kegiatan “Dukungan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2024”. Acara ini diselenggarakan oleh Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Aceh dan berlangsung di aula Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Kantor Gubernur Aceh. Rabu, 22 Mei 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk unsur Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Kajati Aceh, Anggota DPR Aceh Bidang Pendidikan, Dinas Pendidikan Aceh, Kemenag Aceh, Dinas Sosial, Dinas Persandian Aceh, PGRI Aceh, Kobar GB, dan beberapa lembaga terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Marthunis menekankan pentingnya peran pendidikan dalam pembangunan bangsa. “Pendidikan bukan sekadar mengisi ruang kelas yang kosong, tetapi merupakan pondasi utama dalam membentuk karakter, kepribadian, dan kemampuan intelektual peserta didik,” ujarnya.
Marthunis menegaskan bahwa penerimaan peserta didik baru adalah momen krusial yang menandai awal perjalanan mereka dalam meniti ilmu dan menggapai mimpi serta mewujudkan cita-cita.
Pemerintah Aceh, lanjut Marthunis, berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. “Kami memahami betapa pentingnya peran pendidikan dalam mencetak generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan berkarakter. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2024 berjalan lancar dan menghasilkan siswa-siswa siap bersaing dan berkembang dalam dunia pendidikan yang semakin kompleks,” tambahnya.
Marthunis juga menyampaikan beberapa poin penting terkait penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2024 antara lain;
Pertama, adanya transparansi dan akuntabilitas, proses penerimaan harus dilakukan dengan keterbukaan dan transparansi tinggi, sehingga setiap langkah dalam proses seleksi dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak.
Kedua, terwujudnya keadilan dan meritokrasi, seleksi peserta didik baru harus adil dan berdasarkan meritokrasi, memberikan kesempatan yang sama kepada setiap calon siswa untuk menunjukkan potensi dan prestasinya tanpa diskriminasi.
Ketiga, adanya dukungan yang memadai, Calon siswa harus mendapatkan dukungan yang cukup dalam mempersiapkan diri untuk seleksi, termasuk informasi jelas tentang persyaratan dan tahapan seleksi serta bimbingan yang diperlukan.
Keempat, penempatan berdasarkan potensi, proses penerimaan harus memperhatikan kebutuhan dan karakteristik pendidikan setiap individu, menempatkan siswa sesuai dengan bakat, minat, dan potensi mereka untuk memaksimalkan pengalaman belajar.
Kelima, meningkatkan kualitas pendidikan, tujuan utama penerimaan peserta didik baru adalah meningkatkan kualitas pendidikan, memastikan setiap siswa menikmati lingkungan belajar berkualitas dengan fasilitas dan sumber daya yang memadai.
Keenam, peran orang tua, orang tua memiliki peran penting dalam mendukung proses penerimaan dan perjalanan pendidikan anak-anak mereka, diharapkan dapat aktif terlibat dan memotivasi calon siswa. jelas Marthunis.
Marthunis mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga transparansi, keadilan, dan profesionalisme dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.
“Mari kita berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk mendapatkan akses pendidikan berkualitas tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau budaya,” tuturnya. (Adv)
Editor: Gito Rolis