Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota Serah Terima Alih Kelola Aset Perikanan - NOA.co.id
   

Home / News

Jumat, 1 Oktober 2021 - 17:33 WIB

Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota Serah Terima Alih Kelola Aset Perikanan

REDAKSI

NOA | Banda Aceh Pemerintah Aceh melakukan penandatanganan serah terima alih kelola aset kelautan dan perikanan dengan sejumlah pemerintah kabupaten/kota dalam wilayah Aceh.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, dan sejumlah Sekda Kabupaten/Kota terkait, di Kantor Gubernur Aceh, Jumat, (1/10/2021).

Sejumlah kabupaten/kota yang melakukan penandatanganan alih kelola aset kelautan dan perikanan dengan Pemerintah Aceh, adalah, Aceh Besar, Pidie Jaya, Lhokseumawe, Aceh Utara, Nagan Raya, Aceh Selatan, Bireuen dan Bener Meriah.

Baca Juga :  KIB Abdya Resmi Dideklarasikan, Target Sisakan 10 Kursi Untuk Partai Lain

Penandatanganan tersebut ikut disaksikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Azhari, Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Aliman, menyebutkan, berdasarkan sejumlah regulasi, seluruh aset Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang pengelolaannya di bawah Pemerintah Kabupaten/Kota harus dialih kelola kepada Pemerintah Provinsi.

Baca Juga :  Beredar Kabar Menu Atlet Tidak Layak, Ini Penegasan PB PORA XIV Pidie

Aset yang meliputi tanah, peralatan, mesin, bangunan, jalan irigasi dan jaringan, serta personil Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) pendanaan dan pengelolaannya menjadi tanggungjawab Pemerintah Aceh.

Aliman menyebutkan, sejumlah kabupaten kota yang menyerahkan aset Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) kepada Pemerintah Aceh adalah Aceh Besar, Pidie Jaya, Lhokseumawe, Aceh Utara, Nagan Raya, dan Aceh Selatan. “Begitupun sebaliknya, aset balai benih ikan yang dikelola pemerintah provinsi, berdasarkan regulasi harus dialih kelola kepada pemerintah kabupaten/kota,” ujar Aliman.

Baca Juga :  Ketua Komda LP-KPK Aceh, Minta Bupati/ Walikota se-Aceh Selesaikan Sengketa Pilchiksungtak

Adapun kabupaten yang menerima alih kelola aset balai benih ikan dari Pemerintah Aceh adalah Kabupaten Bireuen dan Bener Meriah.(**)

Share :

Baca Juga

News

Pemerintah Kota dan DPRK Lhokseumawe Apresiasi PT PAG yang Sudah Banyak Menyerap Tenaga Kerja Lokal

News

Daftar Senjata AS Rp11 T yang Akan Dikirim Lagi ke Ukraina

News

Aminullah Usman Unggul di Survei Online Caleg DPR RI Dapil Aceh II

News

Sandiaga Uno Siap Fasilitasi Pelatihan Menjahit Disabilitas di Limbo Wolio

Aceh Barat Daya

Babinsa Kodim Abdya Ikuti Pelatihan Manajemen Pompanisasi

News

Hindari Krisis Gas, Jerman Desak Bank dan Klien Tetap Berbisnis dengan Gazprom

News

Jelang Ramadan, KADIN Abdya Minta Perbankan Cairkan KUR 2023

Nasional

AHY Ajak Kader Dukung Anies Pimpin Perubahan dan Perbaikan