Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh sejak (10/2) memberikan pelayanan kepada masyarakat di kantor baru beralamat Jl. Tgk. Mohd Daud Beureueh No. 82, Kota Banda Aceh.
“Kemarin, sejak pemindahan pelayanan Keimigrasian, semua berjalan lancar dan masyarakat tentunya lebih nyaman di kantor utama” Kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting kepada Kantor Berita NOA.co.id, Selasa 11 Februari 2025.
Sebelumnya, pihak Kantor Imigrasi menginformasikan kepada seluruh masyarakat, bahwa pelayanan keimigrasian akan kembali beroperasi di kantor utama setelah proses renovasi dan perluasan gedung selesai. Oleh karena itu, mulai tanggal 10 Februari 2025, masyarakat dapat mengakses layanan keimigrasian di kantor baru.
Selain itu, Gindo Ginting juga menyampaikan bahwa pelayanan yang sebelumnya dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pasar Aceh untuk sementara waktu akan dihentikan.
“Kami juga ingin menyampaikan bahwa pelayanan di MPP Pasar Aceh untuk sementara kami tutup hingga pemberitahuan lebih lanjut. Kami akan segera menginformasikan perkembangan selanjutnya kepada masyarakat,” imbuhnya.
Pihak Imigrasi Banda Aceh berharap masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan lokasi baru pelayanan keimigrasian agar tetap mendapatkan layanan dengan optimal.
Editor: Amiruddin. MK