Pelaku Penembakan New York Didakwa Teror, Terancam Bui Seumur Hidup - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Kamis, 14 April 2022 - 11:18 WIB

Pelaku Penembakan New York Didakwa Teror, Terancam Bui Seumur Hidup

REDAKSI

DUNIA, NOA

Frank James, pelaku penembakan kereta bawah tanah New York, Amerika Serikat, didakwa melakukan tindakan teror dengan ancaman penjara hingga seumur hidup.

Jaksa AS, Breon Peace, mengumumkan dakwaan ini tak lama setelah aparat menangkap James di Manhattan, New York, pada Rabu (13/4).

Peace mengatakan, James didakwa melanggar hukum yang melarang aksi “teroris dan serangan kekerasan lainnya di sistem transportasi massa.”

Baca Juga :  K/L Punya Seribu Alasan, Jokowi Perintahkan Coret 842 Produk Impor di e-Catalog

Sebagaimana dilansir AFP, jika terbukti bersalah, James terancam penjara seumur hidup.

James langsung dijatuhi dakwaan tak lama setelah ditangkap pada Rabu. Kepolisian New York dapat menangkap James setelah ia memberi tahu langsung keberadaannya kepada aparat.

Ia dibekuk sehari setelah melakukan aksi penembakan di dalam kereta bawah tanah New York pada Selasa (12/4). Aksi itu bermula ketika James menaiki kereta bawah tanah yang sedang menuju Manhattan.

Baca Juga :  Pembahasan Dan Penetapan RAPBK-P, Ramli MS: Penyelenggara Pemerintah Agar Terus Tingkatkan Kinerja

Menjelang ketibaan di stasiun Manhattan, ia membukatasnya, kemudian mengambil satu tabung gas. James lantas membuka tabung itu, membuat gerbong kereta dipenuhi asap.

Ia kemudian melepaskan puluhan tembakan secara membabi buta. Setibanya di stasiun, para penumpang langsung berhamburan.

Akibat aksi James, 10 orang menderita luka tembak, lima di antaranya dalam kondisi kritis. Sementara itu, belasan orang lainnya juga dirawat karena menghirup asap di kereta itu.

Baca Juga :  Sebanyak 52 Orang Disuntik Pada Vaksinasi Covid-19, Total 100.852

Sebelum aksi ini, James juga sudah sembilan kali ditangkap di New York sejak 1992 hingga 1998. Ia pernah didakwa terkait kepemilikan senjata, perampokan, hingga pelecehan seksual.

(has)

[Gambas:Video CNN]

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Sempat Dituduh Penculikan Anak, Seorang Warga Sumbar Dijemput Keluarga

News

Harga Minyak Mentah RI Naik Jadi USD113,5 per Barel pada Maret, Ini Penyebabnya

News

Kejar Target Pusat Halal Dunia, Wapres Dorong Program KNEKS Segera Netes

News

Terlalu Sempit, Jalan Lintas Simpang Lhung Angen Makan Korban

News

Pemerintah Aceh Terima 20 Ton Bantuan Oksigen Cair Dari Kadin Indonesia

News

Penjabat Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Bertemu Sekretaris Kabinet Pramono Anung

News

Resmikan Rumah Kreatif Belitung, Sandiaga Uno Berbagi Kiat Merintis Usaha

Daerah

Ribuan Masyarakat Pidie Jaya Hadiri Zikir Akbar PAS Aceh 

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!