Home / Hukrim

Jumat, 17 Desember 2021 - 07:50 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Lambadeuk Berhasil Diungkap Polisi

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Misteri penemuan sesosok mayat perempuan dalam kondisi tanpa busana terbalut jas hujan dengan tangan dan kaki terikat di Gampong Lambadeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar pada Selasa (14/12/2021) siang, akhirnya terungkap.

Mayat wanita yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan tersebut ditemukan oleh Khairul Fattah, seorang pekebun dan merupakan warga Kecamatan Pekan Bada pada Selasa (14/12/2021) siang dengan mencium aroma tak sedap diseputaran TKP.

Baca Juga :  Hendak Tawuran, Personel Polsek Syiah Kuala Amankan Para Pelaku

Kemudian ianya melaporkan perihal penemuan mayat tersebut ke Polsek Peukan Bada dan langsung dilakukan evakuasi oleh PMI Banda Aceh bersama TNI Polri dan relawan serta warga setempat dari lembah pergunungan yang berada di Gampong Lambadeuk Aceh Besar.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK diruang kerjanya, Jumat (17/12/2021) dini hari.

Baca Juga :  Aceh Tourism Roadshow di Yogyakarta kenalkan Produk Lokal Hingga Destinasi Wisata

“Alhamdulillah berdasarkan ciri – ciri yang disebutkan oleh pihak keluarga serta keterangan dari Dokter Forensik RSUZA Banda Aceh membuahkan hasil yang selama ini belum terungkap. Dan ini juga kerja keras dari personel Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Sat Intelkam, Personel Polsek Peukan Bada yang juga di Backup oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh akhirnya pelaku berhasil ditangkap, Rabu malam (15/12/2021) dirumahnya,” ucap AKP Ryan.

Baca Juga :  Kapolri Minta Jajaran Terus Bantu Warga dan Gelorakan 'Ayo Pakai Masker dan Ayo Segera Vaksin'

Saat ini pelaku sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut apa motif kejadian dan ini akan kami sampaikan pada konferensi pers dalam waktu dekat ini, pungkas AKP Ryan. (R)

Share :

Baca Juga

Daerah

LMND Dukung Pemerintah Aceh Tertibkan Tambang Ilegal di Delapan Kabupaten

Daerah

WALHI Aceh : Sekda Subulussalam Jangan Jadi Jubir PT Sawit Panen Terus

Hukrim

Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim: Untuk Selamatkan Industri Lokal dan UMKM

Hukrim

Kejagung Lakukan Penahanan Mantan Kajari Enrekang

Hukrim

Bejat! Pria di Banda Aceh yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Daerah

“Pelajaran” Berujung Laporan Polisi: Kisah Lima Remaja yang Diamankan di Desa Wel-Wel

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Mengamankan DPO Kejari Bireuen

Hukrim

Penindakan Tambang Ilegal di Pidie Sesuai Prosedur, 45 Meter di Luar IUP