PC IMM Abdya Minta Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur Dihukum Berat - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Selasa, 7 Juni 2022 - 20:00 WIB

PC IMM Abdya Minta Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur Dihukum Berat

REDAKSI

Mita Olvianita, Kabid Immawati PC IMM Abdya

Mita Olvianita, Kabid Immawati PC IMM Abdya

NOA l Abdya – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Aceh Barat Daya (Abdya) meminta agar pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di kabupaten setempat dihukum seberat-beratnya.

Pernyataan itu disampaikan melalui rilis tertulis oleh Kepala Bidang (Kabid) Immawati PC IMM Abdya, Mira Olvianita, Selasa (7/6/2022).

Disebutkan, peryataan tersebut sebagai respon terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang paman di Abdya terhadap keponakannya sendiri.

“Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur tidak bisa ditolerir. Kami atas nama IMM Abdya meminta penegak hukum agar memberi hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku,” tegas Mita Olvianita.

Baca Juga :  Kadis Syariat Islam Aceh Buka Kegiatan Pelatihan Guru Tahfizhul Qur’an

Perbuatan pelaku, sambungnya, dinilai sangat menyakiti hati perempuan, bahkan merusak kehormatan dan masa depan kaum hawa.

“Semestinya perempuan itu harus dilindungi, bukan disakiti apalagi direnggut kehormatannya dengan cara tidak bermoral. Kami mengutuk keras aksi pelaku tersebut, sekali lagi kami minta agar pelaku ini ditindak dengan tegas,” kata Mita.

Baca Juga :  Rayakan Idul Adha 1444 H, Perta Arun Gas dan Mitra Perusahaan Hewan Qurban ke Masyarakat Desa Binaan

Lebih serius, Mita Olvianita juga meminta agar pemerintah daerah, lembaga vertikal serta elemen masyarakat lainya untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga perempuan dari para predator seksual.

“Peran pemerintah, ulama, dan semua kita sangat penting dalam hal ini. Oleh karenanya kami meminta agar pemerintah melalui dinas atau lembaga terkait agar intensif melakukan kampanye pencegahan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak,” sebut Mita Olvianita.

Baca Juga :  Kitab Pengadaan DD Tahun 2021 Mulai Disalurkan di Pidie Jaya

IMM, lanjutnya, mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Abdya yang dengan cepat meringkus pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur tersebut.

“Kita juga meminta agar pihak kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar terus mensosialisasikan dan mengkampanyekan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga dan melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” pungkas Mita Olvianita dalam rilis tersebut.(RED).

Share :

Baca Juga

News

Pj Bupati Aceh Besar Terima Anugerah dari JMSI

News

Sumiati, Siswa Tunadaksa SLBN Pidie Jaya Jalani Vaksinasi Covid-19 Secara Mandiri

News

Taqwallah Minta Kepala Kantor BAS Simeulue Tingkatkan Kinerja

News

Pj Gubernur Achmad Marzuki Tetapkan UMK Banda Aceh Rp 3,5 Juta, Aceh Tamiang Rp 3,4 Juta

News

Minimalisasi Antrean BBM di SPBU, Ini Saran Menteri ESDM

News

Kapolda Aceh Tinjau Lokasi Kunjungan Kerja Presiden RI di Rumoh Geudong

News

Media Gathering Pegadaian Diwarnai Pertandingan Futsal antara Insan Pegadaian dengan Jurnalis

News

10 Negara dengan Jumlah Miliarder Terbanyak di 2022, Rusia Masih Masuk Daftar

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!