NOA l Abdya – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Aceh Barat Daya (Abdya) meminta agar pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di kabupaten setempat dihukum seberat-beratnya.
Pernyataan itu disampaikan melalui rilis tertulis oleh Kepala Bidang (Kabid) Immawati PC IMM Abdya, Mira Olvianita, Selasa (7/6/2022).
Disebutkan, peryataan tersebut sebagai respon terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang paman di Abdya terhadap keponakannya sendiri.
“Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur tidak bisa ditolerir. Kami atas nama IMM Abdya meminta penegak hukum agar memberi hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku,” tegas Mita Olvianita.
Perbuatan pelaku, sambungnya, dinilai sangat menyakiti hati perempuan, bahkan merusak kehormatan dan masa depan kaum hawa.
“Semestinya perempuan itu harus dilindungi, bukan disakiti apalagi direnggut kehormatannya dengan cara tidak bermoral. Kami mengutuk keras aksi pelaku tersebut, sekali lagi kami minta agar pelaku ini ditindak dengan tegas,” kata Mita.
Lebih serius, Mita Olvianita juga meminta agar pemerintah daerah, lembaga vertikal serta elemen masyarakat lainya untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga perempuan dari para predator seksual.
“Peran pemerintah, ulama, dan semua kita sangat penting dalam hal ini. Oleh karenanya kami meminta agar pemerintah melalui dinas atau lembaga terkait agar intensif melakukan kampanye pencegahan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak,” sebut Mita Olvianita.
IMM, lanjutnya, mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Abdya yang dengan cepat meringkus pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur tersebut.
“Kita juga meminta agar pihak kepolisian melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) agar terus mensosialisasikan dan mengkampanyekan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga dan melakukan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” pungkas Mita Olvianita dalam rilis tersebut.(RED).