Panwaslih Simeulue Luncurkan Desa Suka Karya Sebagai Gampong Demokrasi - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah / News / Simeulue

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:30 WIB

Panwaslih Simeulue Luncurkan Desa Suka Karya Sebagai Gampong Demokrasi

AGAMSYAH

Panwaslih Simeulue Luncurkan Desa Suka Karya Sebagai Gampong Demokrasi. Foto: Agamsyah/Noa.co.id.

Panwaslih Simeulue Luncurkan Desa Suka Karya Sebagai Gampong Demokrasi. Foto: Agamsyah/Noa.co.id.

Simeulue – Panwaslih Simeulue Gelar sosialisasi dan pembentukan Gampong demokrasi pengawasan partisipatif serta pelantikan 22 orang pengurus Gampong Demokrasi bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue, Jum’at (18/10/2024).

Pembentukan Gampong Demokrasi itu diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dan Desa-desa lainnya dalam menghadapi Pilkada pada November tahun 2024 mendatang, terutama di bidang pengawasan Pencegahan dan kecurangan.

Dalam arahannya, Pj. Bupati Simeulue yang diwakili Pj. Sekda Dodi Juliardi Bas, mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya acara sosialisasi dan pembentukan Gampong demokrasi pengawasan partisipatif, desa Suka karya kecamatan Simeulue Timur.

Baca Juga :  Jalin Komunikasi, Babinsa Laksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

“Dengan terbentuknya Gampong Demokrasi ini kita berharap, dapat menjadi contoh bagi Gampong atau Desa-desa yang ada di Kabupaten Simeulue, sehingga kedepan dapat terbentuk Gampong Demokrasi desa lainnya,” ungkap Pj. Sekda Dodi Juliardi Bas.

Kemudian, Ia berharap, dengan terbentuknya Gampong Demokrasi itu, dapat menjadi tonggak bagi masyarakat di Desa-desa untuk melawan kecurangan dan melaporkan pelanggaran, sehingga Pemilu dapat terlaksana sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketua Panwaslih Aceh, melalui Koordinator Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Maitanur, dalam sambutannya mengatakan, pentingnya mengikuti sosialisasi hari ini, agar kedepan masyarakat dapat membedakan mana yang merupakan kecurangan atau bersifat melanggar hukum dan mana yang tidak melanggar.

Baca Juga :  Pemkab Pidie Jaya Hibahkan Rp 5 Miliar untuk Panwaslih

“Pentingnya masyarakat mengikuti sosialisasi ini, supaya kedepan masyarakat dapat membedakan mana yang merupakan kecurangan atau bersifat melanggar hukum dan mana katagori yang tidak melanggar,” ungkapnya.

Maitanur menjelaskan, pengawas pemilu, juga punya kewajiban untuk melakukan pembinaan dan koordinasi-koordinasi dengan stakeholder yang ada, agar proses penegakan sebuah demokrasi ataupun pemilu itu bisa terlaksana secara adil.

Baca Juga :  Akibat Cuaca Buruk Kalak BPBD Imbau Masyarakat Untuk Tetap Waspada

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Simeulue, Mitro Heriansyah mengungkapkan, pasca dibentuknya Gampong Demokrasi di desa Suka Karya dan pengukuhan pengurus forum warga, kami berharap menjadi perpanjangan tangan Bawaslu untuk turut mengawasi tahapan pemilu dan pemilihan.

“Kita berharap desa Suka Karya ini menjadi contoh dan model Gampong demokrasi bagi desa lain yang ada di Simeulue, sehingga pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif lebih luas dan masif dilakukan,” harap ketua Panwaslih Simeulue Mitro.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Warga Gampong Ie Mameh Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 

News

AS Bakal Tambah Stok Bom Nuklir di Inggris

Aceh Barat

BKPSDM Aceh Barat Umumkan 49 Nama Lulus Administrasi Seleksi JPT

News

Gokil, Rara Pawang Hujan Dapat Proyek di Jalan Tol Cikampek

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Sembelih 38 Ekor Kerbau untuk Qurban

Daerah

Mantan Pangdam IM: UUPA Tidak Perlu Direvisi, Implementasi Pasal-pasalnya Perlu Direalisasikan

Daerah

Ribuan Pelajar Meriahkan Pawai 1 Muharram di Banda Aceh

Daerah

Anggota Komisi III DPR-RI mengapresiasi Kemenkumham Aceh dalam menangani pengungsi Rohingya

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!