Panwaslih Pidie Jaya Ingatkan Peserta Kontestasi Pilkada Wajib Taati Aturan - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah / Politik

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:14 WIB

Panwaslih Pidie Jaya Ingatkan Peserta Kontestasi Pilkada Wajib Taati Aturan

FARID ISMULLAH

Kordiv Hukum dan Penyelesaian sengketa Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya, Khairuddin. (Foto : Muhammad Rissan/NOA.co.id).

Kordiv Hukum dan Penyelesaian sengketa Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya, Khairuddin. (Foto : Muhammad Rissan/NOA.co.id).

Pidie Jaya – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pidie Jaya mengingatkan kepada peserta Kontestasi agar mematuhi dan mentaati segala aturan, Senin.

“Panwaslih Pidie Jaya, mengingatkan agar semua pihak agar memperhatikan titik lokasi pemasangan APK sesuai Keputusan KIP Pidie Jaya Nomor 101 Tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan APK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Tahun 2024 ” Kata Kordiv Hukum dan Penyelesaian sengketa Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya, Khairuddin.

Baca Juga :  Dinas PUPR Aceh Barat Uji Sertifikasi Tenaga Kontruksi

Ia menjelaskan Hal tersebut sangat penting, terutama terkait tempat-tempat yang dilarang serta menghindari persaingan lokasi pemasangan yang dapat menimbulkan permasalahan dan potensi sengketa pemilihan.

“Pentingnya koordinasi hingga tingkat gampong, agar semua pihak memahami aturan tersebut dan dari catatan saya, bahwa seringkali pemahaman tentang lokasi yang dilarang tidak sampai ke tingkat bawah,” Terangnya.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Pantau Pengamanan Cabor Sepak Takraw PON XXI

Ia menambahkan, meminta tim pemenangan untuk mengingatkan jajaran di bawahnya agar tidak melakukan pelanggaran, terutama di tingkat gampong. Pelanggaran sering terjadi karena informasi tentang lokasi yang dilarang tidak tersampaikan, sehingga rentan terjadi pelanggaran.

“Pemasangan APK dilarang di tempat ibadah, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, tempat pendidikan, dan fasilitas umum lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kami juga mengimbau agar estetika kota tetap dijaga dan tidak sembarangan dalam memasang APK,” Ujarnya.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha 1445 H, Disperindag Aceh Gelar Pasar Murah di Pidie Jaya

Lebih lanjut Khairuddin mengatakan dan mengajak semua pihak untuk menjaga Pilkada Pidie Jaya dalam keadaan damai.

“Silakan rebut hati masyarakat, namun tetap mentaati aturan dan menjaga silaturrahim sesama warga. Pilkada ini hanya sesaat, tetapi tali persaudaraan itu akan terjaga hingga akhirat.” Tutupnya.

Penulis : Muhammad Rissan

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Dubes Jerman Kagumi Inovasi Nilam USK

Daerah

SPS Dorong Pj Gubernur Terbitkan Aturan Kerjasama Publikasi Media

Daerah

Masa Tugas Pj Bupati Aceh Besar Iswanto Diperpanjang

Daerah

PJ Bupati Simeulue Tegaskan ASN Harus Netral Jelang Pilkada 

Daerah

Berkomitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pj Bupati Aceh Besar Lantik 14 Kepsek

Daerah

Ramadhan Berkah, Kodim 0102/Pidie Bagikan Ratusan Takjil Gratis Kepada Warga

Aceh Timur

Diduga KIP Aceh Timur Kurang Transparan Terkait Dana Publikasi, Sejumlah Organisasi Wartawan Desak Polres Dan Jaksa Periksa

Daerah

Pemkab Pidie Jaya Hibahkan Rp 5 Miliar untuk Panwaslih

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!