Pidie Jaya – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pidie Jaya mengingatkan kepada peserta Kontestasi agar mematuhi dan mentaati segala aturan, Senin.
“Panwaslih Pidie Jaya, mengingatkan agar semua pihak agar memperhatikan titik lokasi pemasangan APK sesuai Keputusan KIP Pidie Jaya Nomor 101 Tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan APK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya Tahun 2024 ” Kata Kordiv Hukum dan Penyelesaian sengketa Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya, Khairuddin.
Ia menjelaskan Hal tersebut sangat penting, terutama terkait tempat-tempat yang dilarang serta menghindari persaingan lokasi pemasangan yang dapat menimbulkan permasalahan dan potensi sengketa pemilihan.
“Pentingnya koordinasi hingga tingkat gampong, agar semua pihak memahami aturan tersebut dan dari catatan saya, bahwa seringkali pemahaman tentang lokasi yang dilarang tidak sampai ke tingkat bawah,” Terangnya.
Ia menambahkan, meminta tim pemenangan untuk mengingatkan jajaran di bawahnya agar tidak melakukan pelanggaran, terutama di tingkat gampong. Pelanggaran sering terjadi karena informasi tentang lokasi yang dilarang tidak tersampaikan, sehingga rentan terjadi pelanggaran.
“Pemasangan APK dilarang di tempat ibadah, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, tempat pendidikan, dan fasilitas umum lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. Kami juga mengimbau agar estetika kota tetap dijaga dan tidak sembarangan dalam memasang APK,” Ujarnya.
Lebih lanjut Khairuddin mengatakan dan mengajak semua pihak untuk menjaga Pilkada Pidie Jaya dalam keadaan damai.
“Silakan rebut hati masyarakat, namun tetap mentaati aturan dan menjaga silaturrahim sesama warga. Pilkada ini hanya sesaat, tetapi tali persaudaraan itu akan terjaga hingga akhirat.” Tutupnya.
Penulis : Muhammad Rissan
Editor: Amiruddin. MK