Pidie Jaya – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Pidie Jaya melaksanakan Bimtek tatacara Pemutakhiran data pemilih serta penggunaan aplikasi Sidalih dan e coklis pilkada 2024
Komisioner Panwaslih Pilkada Kabupaten Pidie Jaya Khairuddin Kordiv Hukum dan penyelesaian sengketa hasil mengatakan Pantarlih harus jeli dan hati hati dalam melakukan pendataan jangan sampai ada NIK yang sudah mati hidup lagi
Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pembukaan Bimtek Sidalih dan e coklis kepada Pantarlih dan PPS kecamatan Ulim di aula kantor Camat setempat , Ulim (27/6/2024)
Khairuddin menambahkan , ini harus menjadi perhatian kita bersama, Pantarlih harus benar benar menjalankan peran dan fungsinya sebagai petugas pemutakhiran data pemilih dimana tugas dan fungsinya tertuang dalam PKPU no 7 tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih
” Kepada rekan rekan Pantarlih dan PPS bekerjalah sesuai dengan aturan yang telah ditentukan oleh PKPU agar pelaksanaan pilkada di kabupaten Pidie Jaya berjalan dengan aman dan damai sebagai mana harapan kita bersama ” pungkasnya. **
Editor: Amiruddin.MK