Aceh Barat Daya – Panwaslih dan Gakkumdu Kabupaten Aceh Barat Daya diminta untuk memproses secara hukum aparatur sipil negara (ASN) dan Keuchik yang terlibat politik praktis.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Said Fadli selaku ketua Jaringan Aneuk Syuhada (JASA) Kabupaten Aceh Barat Daya kepada sejumlah awak media, Minggu (22/9/2024).
Ia mengaku sangat resah melihat maraknya politisasi praktis yang dipertontonkan oleh oknum ASN, Keuchik dan aparatur Gampong lainnya.
“Jika ini terus dibiarkan bisa memicu konflik antar sesama masyarakat,” kata Said Fadli.
Selain memicu konflik, prilaku oknum ASn dan Keuchik ini dapat menimbulkan ketidak sehat pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Aceh Barat Daya.
“Yang kita takutkan ini akan membuat pilkada Aceh Barat Daya memanas dan tidak kondusif,” sebut Said Fadli.
Ia mendesak pihak penegakan hukum dan panwaslu untuk serius menanggapi hal tersebut.
“Ketidaknetralan ASN dan Keuchik ini jelas bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Said Fadli.
Ketua JASA ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Pilkada yang damai dan sehat.
“Mari kita sambut pesta demokrasi ini dengan damai, tentram dengan saling menghargai,” sebut Said Fadli.
Ia juga meminta kepada semua pihak untuk tidak menciptakan manajemen konflik pada Pilkada serentak.
“Kita ingin menjaga ikatan kekeluargaan, jangan hanya karena Pilkada kebersamaan kita rusak, walaupun pilihan berbeda kita tetap bersaudara,” pungkas Said Fadli.
Editor: Amiruddin