Banda Aceh – Panja LHP BPK RI menggelar Rapat Konsultasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2023. Rapat ini melibatkan perwakilan dari PT. Mifa Bersaudara, PT. Bara Energi Lestari, dan Bappeda Kabupaten Aceh Barat, Senin (22/07/2024).
Rapat Konsultasi ini dibuka oleh Anwar, S.Pd., M.AP., selaku Ketua Panja, serta dihadiri oleh Wakil Ketua Dr. Ansari Muhammad, S.Pt., M.Si., Sekretaris Panja M. Rizal Falevi Kirani, dan anggota Panja yaitu Drs. H. Taufik, MM, Zaini Bakri, serta Fuadri, S.Si., M.Si.
Setelah pembukaan rapat oleh Ketua Panja, Direksi PT. MIFA dan PT. BEL diminta untuk menyampaikan perkembangan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Namun, karena ketidakhadiran direksi dari kedua perusahaan tersebut, Panja LHP BPK RI memutuskan untuk menunda rapat hingga direksi PT. MIFA dan PT. BEL dapat hadir langsung di DPR Aceh dan memaparkan progres program dan kegiatan dana CSR mereka di Aceh.
Anwar, S.Pd., M.AP., sebagai Ketua Panja, meminta pihak direksi PT. MIFA dan PT. BEL untuk hadir di DPRA guna menyampaikan klarifikasi terkait permasalahan di areal tambang serta menunjukkan komitmen untuk menunaikan janji-janji yang telah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten, serta masyarakat. Hal ini dianggap penting untuk memastikan pembangunan Aceh berkelanjutan.
“Jika permintaan ini tidak dipenuhi, operasional kedua perusahaan tambang tersebut dapat ditutup,” tegas Anwar.
Anwar, S.Pd., M.AP. menyampaikan hal ini di depan peserta rapat sebagai bukti komitmen kedua perusahaan terhadap pembangunan Aceh berkelanjutan. Panja LHP BPK RI mengajak semua pihak yang menjalankan usaha di Aceh untuk bekerja sama dengan pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Aceh, serta para stakeholder demi memajukan Aceh.
Penulis: Hidayat S
Editor: Amiruddin. MK