Aceh Barat Daya – Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh (DPP-PA) mendemisionerkan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPP-PA) Kabupaten Aceh Barat Daya dibawah pimpinan H. Abdurahman Ubit.
Kepastian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 074/KPTS-DPP/B/PA/IX/2024 Tentang Perubahan Keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh Nomor 010/KPTS-DPP/B/PA/IV/2023 tentang Susunan dan Struktur DPW-PA Kabupaten Aceh Barat Daya.
Sekretaris DPW-PA Aceh Barat Daya yang baru, Zainal Cot saat konferensi pers di Kantor DPW-PA setempat menyebutkan, SK perubahan tersebut sudah disampaikan kepada semua pemangku kepentingan.
“Susunan dan Struktur Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kabupaten Aceh Barat Daya Periode 2023-2028 Perubahan atau yang baru yang berlaku telah disampaikan kepada semua pemangku kepentingan di Aceh Barat Daya seperti Kesbangpol Abdya KIP Abdya, DPRK Abdya dan lain-lain,” kata Zainal Cot.
Lebih tegas disampaikan jika ada yang mengatasnamakan DPW-PA Aceh Barat Daya dalam setiap kegiatan harus sepengetahuan Ketua DPW PA yang baru yaitu Amnasır dan Sekretaris Zainal Cot.
“DPW-PA Abdya dibawah kepemimpinan H. Abdurrahman Ubit sudah tidak berlaku, maka semua tindak tanduk saudara H Abdurrahman Ubit yang dilakukan bukan lagi atas nama Ketua DPW PA Kabupaten Abdya,” tegas Zainal Cot.
Pada kesempatan itu, Zainal Cot juga disampaikan bahwa kalau ada oknum yang melakukan kegiatan dan tindakan mengatasnamakan DPW PA Abdya yang merugikan Partai Aceh akan dibawa keranah hukum.
Ia juga menuturkan, H. Abdurrahman Ubit dicopot dari jabatan Ketua DPW PA Abdya karena tindakan, perilaku dan ucapan telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Aceh.
“Saudara H. Abdurrahman Ubit Cs telah dicabut kartu keanggotaannya dari Partai Aceh karena tindakan, perilaku dan ucapannya telah merusak dan menciderai keutuhan Partai Aceh serta melawan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Aceh,” papar Zainal Cot.
Lebih lanjut diterangkan, kepengurusan DPW Partai Aceh Abdya dibawah pimpinan Ketua Amnasir dan Sekretaris Zainal Cot telah mengadakan rapat pengurus perdana di Kantor DPW PA setempat.
“DPW PA Kabupaten Abdya akan segera melakukan konsolidasi kepengurusan dalam rangka menghadapi kontestasi Pilkada tahun 2024 ini,” kata Zainal Cot.
Selain itu, pada rapat perdana itu DPW PA juha telah memecat dan mencabut kartu keanggotaan Partai Aceh atas nama H. Abdurrahman Ubit dan Zaman Akli.
“DPW Partai Aceh Abdya juga memberi Surat Peringatan (SP) terakhir kepada Sardiman alias Tgk. Panyang anggota DPRK dan Caleg terpilih dari Partai Aceh,” kata Zainal Cot.
Terakhir, alasan pencabutan kartu anggota atas nama H. Abdurrahman Ubit karena telah melanggar AD/ART Partai Aceh.
“Dan sudah melakukan dan menebar isu fitnah terhadap Pimpinan DPP PA yaitu H Muzakir Manaf dan Kamaruddin Abu Bakar telah menerima uang dari Pasangan Bupati Aceh Barat Daya yang diusung Partai Aceh, ini merupakan perbuatan yang sangat keji dan melawan hukum,” pungkas Zainal Cot.
Editor: Amiruddin