Home / Tni-Polri

Jumat, 16 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Pangdam IM Pimpin Sidang Pantukhir Calon Bintara Reguler Keahlian TA 2024

REDAKSI

Pangdam IM Pimpin Sidang Pantukhir Calon Bintara Reguler Keahlian TA 2024

Pangdam IM Pimpin Sidang Pantukhir Calon Bintara Reguler Keahlian TA 2024

Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), memimpin Sidang Pantukhir Tingkat Panitia Daerah (Panda) Penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier (Caba PK) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Reguler Wanita dan Keahlian Tahun Anggaran (TA) 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung Malahayati, Lantai II, Makodam IM pada Jumat (16/08/24) pagi.

Sidang Pantukhir ini merupakan tahap seleksi krusial di tingkat daerah, yang bertujuan untuk menyeleksi calon Bintara PK TNI AD Reguler Wanita dan Keahlian yang layak mengikuti seleksi di tingkat pusat.

Baca Juga :  Pangdam IM Buka Expo Semarak Kemerdekaan RI ke 78 wilayah Kodam Iskandar Muda tahun 2023

Sebanyak 50 peserta Caba PK Reguler Wanita dan 5 peserta Caba PK Keahlian – terdiri dari 3 bidang keahlian pertanian dan 2 bidang keahlian peternakan – mengikuti seleksi akhir yang diselenggarakan oleh Panitia Daerah. Para peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap seleksi pusat sebelum menjalani pendidikan dan pelatihan militer.

Dalam arahannya, Pangdam IM menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam proses seleksi.

Baca Juga :  Pangdam IM Bergabung dengan Ratusan Rider Motor Trail di Langsa, Aceh Timur

“Panitia harus memilih yang terbaik dari yang baik, bertindak jujur, dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Pemilihan calon harus dilakukan secara cermat, teliti, obyektif, dan selektif, dengan mengutamakan kualitas dan moralitas yang baik,” ujar Mayjen TNI Niko Fahrizal.

Pangdam juga menekankan agar semua permasalahan yang muncul dalam forum sidang harus diselesaikan secara tuntas untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari. Selain itu, ia mengingatkan panitia untuk menjaga kerahasiaan hasil rik/uji.

Baca Juga :  Polda Jatim Tetapkan MSA Sebagai Tersangka Curas di Rumdin Wali Kota Blitar

“Dilarang membocorkan data hasil rik/uji kepada pihak manapun, baik melalui informasi, surat, dokumen, alat komunikasi, maupun media sosial. Panitia juga harus tegas menolak penyuapan dari pihak mana pun, serta membuat berita acara hasil rik/uji sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tegasnya.

Turut hadir dalam sidang tersebut adalah Kasdam IM, Irdam IM, Asintel Kasdam IM, Aspers Kasdam IM, Kakesdam IM, Kajasdam IM, Waaspers Kasdam IM, Pabandya Pam Sinteldam IM, serta tim penguji.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Percepat Penanganan Stunting Nasional, Korps Brimob dan BKKBN Lakukan Hal Ini

Tni-Polri

Polda Aceh akan Gelar Bhayangkara Fest 2023, Ini Jadwalnya!

Kesehatan

Dukung Disdik Aceh, Kapolda: Semua Pihak Harus Terlibat Perangi Covid-19

Tni-Polri

Pimpin Pengamanan Rapat Pleno Pemilu di Pidie, Kapolres Sampaikan ini

Daerah

Atas Peresmian Studio Podcast Sanggamara, Pimpinan PT. Eka Citra Bangun Semesta Ucapkan Selamat

Tni-Polri

Peringati Idul Adha dan Hari Bhayangkara, Polri Distribusikan 9.300 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Tni-Polri

Operasi Patuh Seulawah Di Pidie, Ratusan Warga Dan Pelajar Ikut Vaksinasi

Aceh Besar

Dongkrak Capaian Vaksin di Aceh, Kapolda Aceh Tinjau Vaksinasi Serentak di Kantor Camat Ingin Jaya