Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:00 WIB

Paman Perkosa Keponakan Dirumah Korban Hingga Dua Kali

mm Redaksi

Kasatreskrim Polres Aceh Barat Daya, Iptu Rifki Muslim

Kasatreskrim Polres Aceh Barat Daya, Iptu Rifki Muslim

NOA l Abdya – Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap AS (38), warga Kecamatan Susoh Kabupaten setempat lantaran diduga telah memperkosa keponakannya yang berusia 13 tahun hingga dua kali.

“Pelaku sudah melakukan perbuatan bejatnya itu sebanyak dua kali. Pertama terjadi saat pelaku datang ke rumah korban, dan mendapati korban sedang tidur di ruang tamu,” kata Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap 195 Paket Ganja

Pemerkosaan yang pertama itu, kata Iptu Rifki, dikarenakan pelaku melihat korban sedang tidur, pelaku tanpa pikir panjang langsung memperkosa korban.

“Yang kedua kali dilakukan pada saat korban sedang menjemur baju di halaman rumahnya. Saat itu, korban menggunakan baju daster yang agak tipis, sehingga pelaku memaksa korban masuk ke dalam rumah dan kembali menggauli korban,” sebut Iptu Rifki.

Baca Juga :  Terkait Penunjukan Plt. Sekda, KMI Abdya: Sudah Tepat

Kasus itu terungkap, sebut Rifki, karena korban sudah tidak mampu menahan perbuatan bejat pamannya itu, sehingga akhirnya korban menceritakan kepada keluarga.

“Mengetahui cerita itu dari anaknya, keluarga korban lalu melapor kepada kita. Kemudian seterusnya kita lakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di rumah,” ungkap Kasatreskrim.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 22 Tersangka

Atas perbuatannya, sambung Iptu Rifki, pelaku dijerat dengan pasal 37 Jo pasal 47 Jo pasal 50 qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolres bersama barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Rifki Muslim.(RED).

Share :

Baca Juga

Daerah

Dugaan Pungli, Ini Kata Plt. Disdik Aceh Singkil

Hukrim

Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 5 Miliar dari Aceh, Tiga Pria Dibekuk di Jambi

Hukrim

JPU Diduga Berpihak kepada Terdakwa, Korban KDRT Menangis

Hukrim

KPK : Prabowo Subianto punya komitmen kuat untuk pemberantasan korupsi

Aceh Barat Daya

Besok, KIP Abdya Rekap Suara Per Kecamatan

Hukrim

Sinergi Kemendag, BIN dan BAIS TNI Amankan 19 Ribu Balpres Pakaian Impor Ilegal

Aceh Barat Daya

Dinilai Berbahaya, Kapolsek Blangpidie Tambal Jalan Berlubang

Hukrim

Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa