Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Selasa, 7 Juni 2022 - 16:00 WIB

Paman Perkosa Keponakan Dirumah Korban Hingga Dua Kali

REDAKSI

Kasatreskrim Polres Aceh Barat Daya, Iptu Rifki Muslim

Kasatreskrim Polres Aceh Barat Daya, Iptu Rifki Muslim

NOA l Abdya – Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap AS (38), warga Kecamatan Susoh Kabupaten setempat lantaran diduga telah memperkosa keponakannya yang berusia 13 tahun hingga dua kali.

“Pelaku sudah melakukan perbuatan bejatnya itu sebanyak dua kali. Pertama terjadi saat pelaku datang ke rumah korban, dan mendapati korban sedang tidur di ruang tamu,” kata Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap 195 Paket Ganja

Pemerkosaan yang pertama itu, kata Iptu Rifki, dikarenakan pelaku melihat korban sedang tidur, pelaku tanpa pikir panjang langsung memperkosa korban.

“Yang kedua kali dilakukan pada saat korban sedang menjemur baju di halaman rumahnya. Saat itu, korban menggunakan baju daster yang agak tipis, sehingga pelaku memaksa korban masuk ke dalam rumah dan kembali menggauli korban,” sebut Iptu Rifki.

Baca Juga :  Terkait Penunjukan Plt. Sekda, KMI Abdya: Sudah Tepat

Kasus itu terungkap, sebut Rifki, karena korban sudah tidak mampu menahan perbuatan bejat pamannya itu, sehingga akhirnya korban menceritakan kepada keluarga.

“Mengetahui cerita itu dari anaknya, keluarga korban lalu melapor kepada kita. Kemudian seterusnya kita lakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di rumah,” ungkap Kasatreskrim.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 22 Tersangka

Atas perbuatannya, sambung Iptu Rifki, pelaku dijerat dengan pasal 37 Jo pasal 47 Jo pasal 50 qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolres bersama barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Rifki Muslim.(RED).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pegang Sabu 0,18 Gram, Seorang Pria Asal Kecamatan Keumala Diringkus Polisi

Hukrim

Oknum Ustaz Ponpes di Bener Meriah Diduga Aniaya Santri hingga Babak Belur

Aceh Barat Daya

YARA : Perusahaan Tambang Di Abdya Kangkangi Aturan Menteri ESDM

Aceh Barat Daya

Forkopimkab Abdya Diminta Kembalikan Tradisi Meugang

Hukrim

Korupsi Pengaspalan Jalan di Simeulu, Ditreskrimsus Polda Aceh Sebut Kerugian Negara Mencapai Rp9 Miliar Lebih

Hukrim

Menpora : Semua hal yang dilaporkan terkait keluhan Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut Pasti dikordinasikan

Aceh Barat Daya

Masyarakat Keluhkan Beras Bansos Tidak Layak, Akmal Ibrahim Meradang

Aceh Barat Daya

Tujuh Rumah Warga Terdampak Angin Kencang, Kalak BPBK: Sudah Kita Bersihkan