Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala (USK) siap mendukung dan memfasilitasi Forum Perkumpulan Ikatan Alumni Fakultas (IKA Fakultas) dibawah civitas akademika USK untuk segera menyesuaikan diri dengan ketentuan statuta yang baru berdasarkan PP.38/2022 dan terkait dengan telah diimplementasikan status USK sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) pada tahun 2023 yang lalu.
Keberadaan IKA USK sesuai dengan PP.38/2022 tersebut menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam kegiatan akademik karena peran dan fungsi Ikatan Alumni akan menjadi mitra strategis dan independen dalam berbagai kebijakan universitas.
Sebagai mitra pihak rektorat telah memfasilitasi pembentukan tim Ad Hoc untuk menyusun Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKA USK sesuai dengan PP.38/2022 tentang Perguruan Tinggi Negri Berbadan Hukum (PTNBH) dengan melibatkan seluruh IKA Fakultas yang berada dibawah Almamater USK.
Draft AD/ART yang baru telah tuntas disusun sesuai dengan Pasal 75 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2022 tentangP erguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Tim Ad Hoc yang difasilitasi oleh Rektorat USK lewat Surat Keputusan Rektor Nomor 3119/UN11/KPT/2023, beranggotakan dari keterwakilan 12 Fakultas di USK itu telah bekerja sejak 1 Juli hingga 30 September 2023 menyusun AD ART.
“Alhamdulillah draft AD ART untuk Ika USK yang baru telah tuntas disusun oleh tim Ad Hoc bentukan rektorat USK, kita berharap akan segera dapat disahkan sesuai mekanisme melalui Forum Mubes IKA USK nantinya,” kata Direktur Kerjasama Mahasiswa dan Alumni USK, Dr. Ilham Maulana, ST, MT.
Sejak Universitas Syiah Kuala menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum tahun 2022, USK terus berbenah dan melakukan berbagai penyesuaian termasuk hal-hal terkait komunikasi dan kordinasi serta keberadaan organisasi Ikatan Alumni USK (IKA USK), kedudukan alumni harus disesuaikan dengan PTNBH, kata Ilham Maulana.
“Kedepannya, kita berharap IKA USK segera melakukan penyesuaian organisasi termasuk keterwakilan alumni dari 12 Fakultas dilingkungan USK sesuai dengan AD ART baru,” jelasnya.
Ditambahkan Ilham penyesuaian IKA USK ini menjadi sangat penting mengingat salah satu mandat sebagai PTNBH USK harus memiliki Organisasi Alumni yang independen sesuai ketentuan yang baru dan menjadi salah satu mitra utama dalam kegiatan civitas akademika.
Ketua Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Syiah Kuala atau Ikafensy, Amal Hasan menyambut baik atas inisiasi rektorat USK sehingga terbentuk tim Adhoc untuk menyusun AD/ART Ika USK yang baru sesuai aturan PTNBH USK, kata Amal Hasan
“Semoga dengan adanya AD/ART Ika USK ini nantinya peran Alumni USK akan lebih optimal secara struktural dan akan terintegrasi sebagai induk organisasi alumni USK yang mewadahi seluruh IKA Fakultas dibawah almamater USK,” kata Amal Hasan.
Sementara itu Ketua Alumni Fakultas Tehnik (IKAFT), Marzuki berharap agar AD/ART yang baru sesuai semangat PTNBH USK segera disahkan agar terjadi penyegaran dalam urusan dengan para alumni untuk mendukung USK berkiprah sebagai universitas terkemuka. ***