Aceh Barat Daya – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) telah melaksanakan Operasi Zebra tahun 2023 yang dimulai sejak tanggal 4-17 September lalu.
Kapolres Abdya AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH melalui Kasatlantas AKP Tri Andi Dharma yang disampaikan KBO Satlantas, IPDA Muhammad Yasir menyebutkan, 28 pelanggar terjaring dalam operasi tersebut.
“Tidak mengenakan helm saat berkendara 20 kasus,” kata Muhammad Yasir.
Selebihnya, kasus pelanggaran terobos lampu merah, mobil angkutan barang yang membawa penumpang serta kendaraan yang overload.
“Pelanggaran terobos lampu merah 5 kasus, overload 2 kasus dan mobil pick up membawa penumpang 1 kasus,” kata Muhammad Yasir.
Kenderaan yang ditilang roda dua berjumlah 24 unit, roda empat dan enam masing-masing 2 unit. “Jenis kelamin pelanggar pria sebanyak 23 orang dan wanita 5 orang,” sebutnya.
“Rata-rata usia pelanggar 19-25 tahun 15 orang, 26-45 tahun 11 orang dan 2 orang berusia 46-65 tahun,” katanya lagi.
Jenis pekerjaan pelanggar, kata Muhammad Yasir adalah 28 orang berstatus sebagai wiraswasta.
“Kita juga menyita 16 unit kenderaan roda dua, 9 lembar STNK dan 3 lembar SIM sebagai barang bukti. Saat pengambilan harus membawakan bukti kepemilikan,” kata Muhammad Yasir.