Operasi Patuh Seulawah 2024: Polda Aceh Turunkan 700 Personel - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Tni-Polri

Senin, 15 Juli 2024 - 16:12 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2024: Polda Aceh Turunkan 700 Personel

REDAKSI

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah tahun 2024 di Polda Aceh , Pada Senin ( 15/7). Foto : Humas Polda Aceh/NOA.co.id

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah tahun 2024 di Polda Aceh , Pada Senin ( 15/7). Foto : Humas Polda Aceh/NOA.co.id

Banda Aceh – Polda Aceh beserta Polres jajaran menurunkan 700 personel dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah tahun 2024. Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari, terhitung 15—28 Juli 2024.

Operasi dalam bentuk harkamtibmas bidang lalu lintas yang didukung instansi terkait akan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis serta didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik statis dan mobile untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko mengatakan, Operasi Patuh Seulawah tahun ini mengusung tema, “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Operasi ini juga bagian dari kalender kamtibmas Polri yang dilaksanakan setiap tahunnya.

“Berdasarkan analisa dan evaluasi kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polda Aceh, pelanggaran lalu lintas pada tahun 2023 sebanyak 25.108 kasus dan medio Januari—Juni 2024 sebanyak 12.501 kasus, “ Kata Kapolda Aceh, saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah tahun 2024 di Polda Aceh , Senin ( 15/7/2024).

Baca Juga :  Apel Siaga Bencana dan Gelar Peralatan: Tingkatkan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi

Achmad Kartiko menyebutkan data laka lantas ini berdasarkan (IRSMS), pada tahun 2023 sebanyak 3.542 kasus dengan korban meninggal dunia 718 orang, dan pada medio Januari—Juni 2024 sebanyak 1.795 kasus dengan korban meninggal dunia 340 orang.

“Korban meninggal dunia akibat pelanggaran lalu lintas merupakan permasalahan yang kompleks dan tidak dapat ditangani oleh Polri sendiri. Diperlukan sinergi antarpemangku kepentingan dalam menemukan akar masalah dan menentukan solusi penyelesaiannya secara menyeluruh guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir angka fatalitas,” Sebut  Achmad Kartiko.

Menurutnya, keselamatan berlalu lintas di jalan raya dan tingkat kepatuhan terhadap hukum serta perundang-undangan lalu lintas saat ini belum optimal. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan mengamanatkan Polri bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan dalam mewujudkan dan memelihara keamanan lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca Juga :  Pejabat Strategis Kodam IM Disertijab, Ini Pesan Pangdam IM

Jenderal bintang dua itu juga menekankan agar seluruh personel yang terlibat operasi agar melakukan deteksi dini, pengamanan, dan pemetaan terhadap lokasi/tempat rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan. Kemudian, melaksanakan penegakan hukum dengan tegas, tetapi tetap humanis dan persuasif, serta bekerja sama dan sama-sama bekerja dengan stakeholder terkait dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah Aceh.

Sementara itu, Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy menambahkan, target Operasi Patuh Seulawah adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. “Pada operasi ini, Polda Aceh melalui Ditlantas dan Satlantas jajaran akan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan gakkum yang fokus pada situasi lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran, dan laka lantas. Tentunya, hal itu harus dilakukan sesuai dengan SOP, simpatik, humanis, dan profesional,” kata M Iqbal.

Baca Juga :  Tim Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polda Aceh, Pastikan Aplikasi Digital Korlantas Sesuai Standar MPTIK

Ia juga menerangkan, ada tujuh pelanggaran yang jadi prioritas pada pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah tahun 2024, yaitu pengemudi ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi ranmor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.

Target selanjutnya adalah pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara ranmor yang melawan arus, dan terakhir pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Ceramah Ramadhan Pangdam IM di Masjid Raya Baiturahman

Tni-Polri

Kapolres Aceh Timur Terima Kunjungan Abiya Jeunib

Aceh Barat Daya

Respon Cepat TNI Evakuasi Puluhan Rumah Terdampak Badai

News

Danramil 05/Simeulue Barat Imbau Jauhi Narkoba dan Judi Online

Tni-Polri

Personel Kodim 0104/Atim Gelar Upacara Bendera, di Awal Tahun 2023

Tni-Polri

Malam Puncak HUT Kodam IM ke 67 Tahun 2023

Tni-Polri

Antisipasi Masuknya Pengungsi Rohingya, Kapolsek Simpang Ulim Polres Aceh Timur Pimpin Patroli Perairan

Tni-Polri

Vaksinasi Harian Polda Aceh dan Jajaran Capai 299 Orang

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!