Home / Daerah

Rabu, 22 Februari 2023 - 22:44 WIB

Ombudsman RI Perwakilan Aceh Serahkan Pernghargaan Kepada Pemda

REDAKSI

BANDA ACEH – Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan. Kegiatan tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur, Rabu (22/2/2023) di Banda Aceh.

Hadir dalam acara tersebut Anggota Ombudsman RI, Dadan Supardjo Suharmawijaya, Pj. Gubernur Aceh yang diwakili oleh Iskandar Asisten Bidang Administrasi Umum, Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, para kepala daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilakukan penilaian.

Baca Juga :  Balihonya Dirusak,Ini Tanggapan Haji Sulaiman (Tole) Calon Bupati Aceh Timur 

Hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Aceh terhadap pemda di Aceh, masih ada empat kabupaten/kota yang masuk dalam kategori kuning atau kualitas sedang. Keempat daerah tersebut yaitu Kota Sabang, Aceh Jaya, Aceh Besar, dan Simeulue.

Kemudian ada dua Kota yang masuk dalam kategori tertinggi, yaitu Kota Banda Aceh dan Kota Lhokseumawe. Bahkan Kota Banda Aceh masuk dalam nominasi sepuluh besar nasional. Sedangkan yang lainnya masuk dalam kategori tinggi atau zona hijau.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Dian Rubianty, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sudah mulai ada peningkatan terhadap standar pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Tahun lalu, ada lima belas kabupaten/kota di aceh yang masuk dalam kategori kuning. Namun tahun ini sudah mulai ada perubahan, tinggal empat daerah lagi,” sebut Dian.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Dadan Supardjo Suharmawijaya menekankan agar pemda terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  DPMPTSP Aceh Barat dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Perluas Layanan SiLOPer ke Pelosok Daerah

Selanjutnya, Iskandar Asisten Administrasi Umum Pemerintah Aceh yang mewakili Pj. Gubernur, menyampaikan agar pemda yang masih dalam kategori kuning supaya memperbaiki standar pelayanan, dan berharap agar ke depan keluar dari zona kuning,” ungkap Iskandar.

Iskandar juga mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman yang selama ini konsisten mengawasi pelayanan publik yang menjadi keluhan masyarakat. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejati Aceh Gelar Program Jaksa Masuk Sekolah

Aceh Barat

Gampong Leuhan Aceh Barat Raih Juara Pertama Gammawar Tingkat Provinsi

Daerah

Resmi Jadi Kampung Bebas dari Narkoba ke-25, Gampong Lamkeunung Tampilkan Hasil UMKM

Daerah

Haji Mukhlis Santuni Ibu Dua Anak Korban Kebakaran Darul Aman, Kabupaten Bireun

Daerah

Para Peracik Kopi Saring Khas Aceh

Daerah

Lestarikan Nilai-nilai Kepahlawanan, Kemenkumham Aceh Tabur Bunga di TMP Banda Aceh

Daerah

Begini Mekanisme Penyaluran Beasiswa Anak Yatim oleh Dinas Pendidikan Aceh

Daerah

Buka CdM Meeting 2, Pj Gubernur Komit Pelaksanaan PON di Aceh Berkualitas dan Bermartabat