Home / Hukrim

Selasa, 24 Januari 2023 - 10:39 WIB

Nekat Jadi Bandar Narkotika, Pasutri di Nagan Raya Ditangkap Polisi

mm Redaksi

NAGAN RAYA – Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) karena nekat menjadi bandar narkotika. Bersama mereka juga ikut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 10,24 gram.

Pasutri itu adalah GH dan HS. Mereka ditangkap di areal perkebunan sawit milik PT. Socfindo di Gampong Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat, 20 Januari 2023.

Baca Juga :  Peran Masyarakat Dalam Pencegahan TPPO dan TPPM

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatres Narkoba Ipda Vitra Ramadani menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah karena kedua pelaku kerap melakukan transaksi narkotika.

Atas laporan itu, Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya langsung ke lokasi dan menangkap pasutri tersebut.

Baca Juga :  Cabjari Bakongan Lakukan Penahanan Terhadap Mantan Ketua Forkas Aceh Selatan

“Waktu ditangkap, barang bukti sabu yang dimasukkan kotak lem cina sempat dibuang oleh pelaku ke parit lokasi perkebunan. Namun, sabu seberat 10,24 gram tersebut kembali ditemukan petugas,” ujar Vitra Ramadani, dalam rilisnya, Senin, 23 Januari 2023.

Saat ini, jelas Vitra, pasutri beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 10,24 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, dan satu kotak lem cina diamankan di Polres Nagan Raya untuk diproses hukum.

Baca Juga :  Seorang Warga Indra Makmu Jadi Korban Perampasan Dan Kekerasan

Vitra Ramadani juga meminta masyarakat untuk aktif memberikan informasi bila melihat dan mengetahui adanya pemakai atau bandar sabu untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku. **

Share :

Baca Juga

Hukrim

12 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem Janji Kooperatif di Kasus Pengadaan Laptop

Daerah

Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja di Lembah Seulawah, Satu Orang Ditangkap

Hukrim

KJRI Songkla Dampingi 18 Nelayan Aceh yang Ditangkap Otoritas Maritim Thailand

Hukrim

Satgas Anti Premanisme Polresta BNA, Amankan Pria Bertato di Lengan, Ini Penyebabnya!

Hukrim

Enam Pelaku Curanmor Dibekuk Dalam Operasi Sikat Seulawah 2025

Hukrim

40 Pelaku Sindikat Penipuan Online Diamankan Kodam XIV/Hasanuddin

Hukrim

Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jawa Timur dan Jawa Barat, 16.400 Liter Solar Ilegal Disita

Hukrim

Alamp Aksi Minta Polresta Usut Dugaan Pungli Terhadap Pedagang Takjil di Banda Aceh