Money Politik dalam Perspektif Islam: Praktik Terlarang yang Merusak Moral dan Keadilan - NOA.co.id
   

Home / Opini

Senin, 25 November 2024 - 10:09 WIB

Money Politik dalam Perspektif Islam: Praktik Terlarang yang Merusak Moral dan Keadilan

AMIR SAGITA

Munawar Khalil, Mahasiswa UIN Banda Aceh Jurusan Ilmu Politik

Munawar Khalil, Mahasiswa UIN Banda Aceh Jurusan Ilmu Politik

Oleh : Munawar Khalil, Mahasiswa UIN Banda Aceh Jurusan Ilmu Politik

Money politik, atau politik uang ialah praktik memberi atau menerima uang atau bentuk lain dari keuntungan materi untuk memengaruhi keputusan politik, terutama dalam pemilihan umum dan juga di pilkada. Dalam Islam, praktik ini tidak hanya tercela secara moral, tetapi juga dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan Allah SWT kepada setiap individu.

Prinsip dasar Islam menekankan keadilan, transparansi, dan tanggung jawab dalam setiap aspek kehidupan, termasuk politik. Money politik bertentangan dengan nilai-nilai tersebut karena menggantikan keadilan dengan manipulasi dan kepentingan pribadi. Rasulullah SAW bersabda, _“Allah melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap serta orang yang menjadi perantara keduanya.” (HR. Ahmad)_. Ini menunjukkan bahwa praktik seperti money politik termasuk dalam kategori suap yang jelas diharamkan.

Baca Juga :  Pembelajaran Bermakna dengan Memanfaatkan Aplikasi Digital

Dampak dari money politik sangat merusak. Praktik ini mengorbankan kualitas pemimpin yang terpilih, karena fokus utama bukan lagi pada kompetensi dan integritas, tetapi pada kemampuan untuk membeli suara. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan cenderung menguntungkan segelintir pihak, bukan rakyat secara keseluruhan. Selain itu, budaya money politik menciptakan siklus korupsi yang sulit diputus, karena pemimpin yang terpilih seringkali merasa perlu “mengembalikan modal” melalui praktik korupsi. Money politik harus dilawan bersama-sama untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan berkualitas. Jika dibiarkan, ia hanya akan memperburuk ketimpangan sosial dan korupsi di masyarakat.

Baca Juga :  Kepada siapa kami mengadu.. ??

Islam menuntut umatnya untuk memilih pemimpin berdasarkan ketakwaan, kemampuan, dan keadilan, bukan atas dasar iming-iming materi. Firman Allah dalam QS. An-Nisa: 58 menegaskan, _“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.”_ Amanah ini mencakup memilih pemimpin yang dapat membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi umat, tanpa intervensi uang atau kepentingan pribadi.

Di bulan November ini tanggal 27 nanti menjelang pilkada serentak, kita sebagai warga negara yang sah mempunyai hak memilih pemimpin yang layak untuk memimpin daerah kita sendiri. Namun, masyarakat harus mampu menghindari yang namanya politik uang, bukan malah menimbang siapa yang paling banyak memberi uang maka dia yang akan dipilih. Jangan membenarkan hal yang biasa, tapi biasakan hal yang benar.

Baca Juga :  Tokoh Muda Pidie Jaya : Panitia Peyelenggara Pilkada Jangan Lagi Bikin Malu Masyarakat

Oleh karena itu, untuk menciptakan politik yang bersih dan bermartabat, umat Islam harus berani menolak money politik dan mendidik masyarakat untuk menjunjung nilai-nilai keadilan dan kejujuran. Sebab, hanya dengan menegakkan prinsip Islam dalam politik, kita dapat membangun bangsa yang bermoral, adil, dan diridai Allah SWT.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Opini

Memperbanyak Shalawat di Bulan Rabi’ul Awwal

Opini

Bokom Kuliner Favorit Warga Aceh Singkil

Opini

Usulan DPRK Abdya Sangat Representatif, Kemendagri Mohon Hormati

Opini

Muhammad Aditia Rizki : Pemilu 2024, Menjaga kesucian Pesta Demokrasi dengan Meningkatjan Transparansi dan Akuntabilitas

Opini

Potensi Agrowisata Desa Watu Toa

Opini

Qanun Pidie Jaya, Sebuah Pelanggaran Oleh Pemerintah Daerah

Opini

Kemampuan yang Harus Dimiliki oleh Seorang Pemimpin

Opini

Calon Walikota Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas Serta Konsisten