Simeulue – Salah seorang tokoh masyarakat Desa Matanurung, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue, Sadri, mengungkapkan kekecewaannya atas belum adanya kejelasan terkait permasalahan dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024.
Kepada wartawan Noa.co id. Sadri mengatakan bahwa permasalahan ini sebenarnya telah ditangani oleh pihak Inspektorat sejak tahun 2024 lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas, Rabu (23/4/2025),
“Permasalahan dana desa di Matanurung ini sudah cukup lama. Bahkan sudah diaudit oleh Inspektorat dan diduga ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan. Tapi sampai hari ini belum ada kejelasan kelanjutannya,” ujar Sadri.
Tak hanya itu, Sadri juga mengungkapkan adanya dugaan kehilangan dua unit sepeda motor dinas desa Matanurung yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Ia menyebut, kemelut itu terjadi saat desa Matanurung dipimpin oleh Kepala Desa definitif, Adliman. Namun, sejak 11 September 2024, Adliman tidak lagi berada di desa dan kini posisinya telah digantikan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa yang ditunjuk langsung dari pihak kecamatan.
“Sejak September tahun lalu, Kepala Desa Adliman menghilang tanpa kabar. Sekarang desa dipimpin oleh Pj. yang ditunjuk oleh kecamatan,” tambahnya.
Sadri mengatakan bahwa masyarakat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaporkan permasalahan ini ke kecamatan dan Inspektorat. Hasil audit Inspektorat disebut menemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran sekira Rp 160 juta.
“BPD dan masyarakat sudah melaporkan hal ini ke pihak Inspektorat. Bahkan dari hasil audit ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp 160 juta,” jelasnya.
Atas kondisi itu Sadri berharap agar pihak dinas terkait segera menuntaskan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan desa Matanurung di masa mendatang.
“Kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, kesannya dibiarkan begitu saja tanpa sanksi yang tegas. Bisa saja nanti hal serupa terulang lagi,” kata dia.
Ia juga meminta agar pihak kecamatan dan Inspektorat memberikan ketegasan terhadap temuan yang ada. Menurutnya, jika memang ditemukan penyalahgunaan dana desa, harus ada tindakan tegas dan transparan.
“Di desa lain, jika ada pelanggaran bisa cepat diselesaikan. Tapi kenapa di Desa Matanurung sudah hampir dua tahun belum ada kejelasan ada apa?” keluh Sadri.
Terakhir, Sadri juga berharap Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, dapat turun tangan merespons langsung persoalan ini agar ada kepastian hukum dan kejelasan dari pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Noa.co.id masih berupaya mengonfirmasi pihak Kecamatan Teupah Tengah dan Inspektorat guna memperoleh klarifikasi terkait kejelasan dana desa Matanurung, yang dikeluhkan oleh salah satu tokoh masyarakat setempat.
Editor: Amiruddin MK.