Home / Daerah / Simeulue

Rabu, 23 April 2025 - 21:05 WIB

Misteri Dana Desa Matanurung, Tokoh Masyarakat: Ini Harus Diusut Tuntas

ARGAMSYAH | NOA.co.id

Sadri, salah seorang tokoh masyarakat desa Matanurung. Foto:dok. Argamsyah/Noa.co.id.

Sadri, salah seorang tokoh masyarakat desa Matanurung. Foto:dok. Argamsyah/Noa.co.id.

Simeulue – Salah seorang tokoh masyarakat Desa Matanurung, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue, Sadri, mengungkapkan kekecewaannya atas belum adanya kejelasan terkait permasalahan dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024.

Kepada wartawan Noa.co id. Sadri mengatakan bahwa permasalahan ini sebenarnya telah ditangani oleh pihak Inspektorat sejak tahun 2024 lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas, Rabu (23/4/2025),

“Permasalahan dana desa di Matanurung ini sudah cukup lama. Bahkan sudah diaudit oleh Inspektorat dan diduga ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan. Tapi sampai hari ini belum ada kejelasan kelanjutannya,” ujar Sadri.

Tak hanya itu, Sadri juga mengungkapkan adanya dugaan kehilangan dua unit sepeda motor dinas desa Matanurung yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga :  Bakri Siddiq; Kerjasama BASAJAN Harus Diintensifkan dan Ditingkatkan

Ia menyebut, kemelut itu terjadi saat desa Matanurung dipimpin oleh Kepala Desa definitif, Adliman. Namun, sejak 11 September 2024, Adliman tidak lagi berada di desa dan kini posisinya telah digantikan oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa yang ditunjuk langsung dari pihak kecamatan.

“Sejak September tahun lalu, Kepala Desa Adliman menghilang tanpa kabar. Sekarang desa dipimpin oleh Pj. yang ditunjuk oleh kecamatan,” tambahnya.

Sadri mengatakan bahwa masyarakat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaporkan permasalahan ini ke kecamatan dan Inspektorat. Hasil audit Inspektorat disebut menemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran sekira Rp 160 juta.

Baca Juga :  Menikmati Memek, Kuliner Khas Favorit Simeulue yang Menggugah Selera

“BPD dan masyarakat sudah melaporkan hal ini ke pihak Inspektorat. Bahkan dari hasil audit ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp 160 juta,” jelasnya.

Atas kondisi itu Sadri berharap agar pihak dinas terkait segera menuntaskan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan desa Matanurung di masa mendatang.

“Kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, kesannya dibiarkan begitu saja tanpa sanksi yang tegas. Bisa saja nanti hal serupa terulang lagi,” kata dia.

Ia juga meminta agar pihak kecamatan dan Inspektorat memberikan ketegasan terhadap temuan yang ada. Menurutnya, jika memang ditemukan penyalahgunaan dana desa, harus ada tindakan tegas dan transparan.

Baca Juga :  Anggaran Makan Minum Kegiatan MTQ di Semeulue Diduga di Markup

“Di desa lain, jika ada pelanggaran bisa cepat diselesaikan. Tapi kenapa di Desa Matanurung sudah hampir dua tahun belum ada kejelasan ada apa?” keluh Sadri.

Terakhir, Sadri juga berharap Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, dapat turun tangan merespons langsung persoalan ini agar ada kepastian hukum dan kejelasan dari pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Noa.co.id masih berupaya mengonfirmasi pihak Kecamatan Teupah Tengah dan Inspektorat guna memperoleh klarifikasi terkait kejelasan dana desa Matanurung, yang dikeluhkan oleh salah satu tokoh masyarakat setempat.

Editor: Amiruddin MK.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam IM Hadiri Bank Aceh Bhayangkara Run 2024

Aceh Barat Daya

Imum KPA Bereaksi Terhadap Dugaan Main Kasar Pj. Bupati

Daerah

Persiapan MTQ ke 37, LPTQ Muara Tiga, Gelar TC

Daerah

SPS Aceh, Pilar Kepedulian Sosial dan Penguatan Industri Media

Daerah

Polres Lhokseumawe Amankan Ibadah Hari Raya Waisak

Advetorial

Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

Daerah

Sambut PON XXI 2024 Aceh – Sumut, Wakapolresta Banda Aceh Ajak Warga Ikut Berpartisipasi

Daerah

Langkah Maju Banda Aceh Menuju Kota Lengkap