Aceh Timur–Kesehatan dijamin oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 H ayat (1), yang menetapkan bahwa setiap individu berhak atas kehidupan sejahtera lahir dan batin, tempat tinggal, lingkungan hidup yang baik, serta pelayanan kesehatan; yang wajib disediakan oleh negara.Rabu (28/8/2024).
Meskipun pelayanan kesehatan ditanggung dan difasilitasi oleh pemerintah, masih banyak masyarakat yang kesulitan dengan biaya operasional perjalanan ke rumah sakit, salah satunya Faridah Zahrani (37) Alamat Kuta trieng Peurelak,desa Beringen kecamatan Peureulak Barat ,sudah 8 tahun ini menderita penyakit kanker tulang atau osteosarkoma.
Diketahui Faridah Zahrani saat media ini melalukan siaran live tiba-tiba,Farida masuk dalam room live Tik tok dedi Saputra dan disinilah komunikasi terjadi diceritakan Faridah Zahrani mengalami kanker tulang.
Dirinya berharap adanya bantuan dari para donatur untuk meringankan bebannya “saat ini saya lagi berobat Gampong di Aceh calang jaya.
Kami, dari media ini, bersama para relawan, mengajak donatur untuk membantu biaya operasional ke rumah sakit. Donasi dapat diberikan langsung ke Faridah Zahrani ataupun bisa langsung berinteraksi pada akun Tik tok Bunda Ayah atau menghubungi via seluler Faridah Zahrani WhatsApp 081259863795
Mari bantu Faridah Zahrani agar bisa kembali sembuh sediakala. Setiap bantuan doa dan dukungan yang Anda berikan, besar maupun kecil tentunya akan sangat berarti bagi keluarga ibu dua anak ini yang sedang terhimpit biaya berobat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda.
“Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat. Barangsiapa menutup ‘aib seseorang, Allah pun akan menutupi ‘aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebtu menolong saudaranya.” (HR. Muslim no.2699).
Editor: Amiruddin.Mk