Migran, Pencari Suaka, Pengungsi dan Imigran: Apa bedanya? - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Internasional

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:50 WIB

Migran, Pencari Suaka, Pengungsi dan Imigran: Apa bedanya?

REDAKSI

Foto : Dok/Farid Ismullah/Noa.co.id/Foto

Foto : Dok/Farid Ismullah/Noa.co.id/Foto

Banda Aceh – Setiap hari, orang-orang di seluruh dunia mengambil keputusan sulit untuk meninggalkan negaranya demi mencari keselamatan dan kehidupan yang lebih baik.

Pria, wanita dan anak-anak yang melarikan diri dari perang, penganiayaan dan pergolakan politik. Mereka adalah pengungsi dan pencari suaka.

Ada juga yang sedang mencari pekerjaan atau pendidikan mereka biasa disebut migran dan ada pula yang ingin tinggal permanen di negara lain imigran.

Foto : Pengungsi Imigran Etnis Rohingya berada diatas Mobil Satpol PP di gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Meulaboh untuk Dipindahkan Kekantor Bupati Aceh Barat,Selasa(26/3/2024). Farid Ismullah/Noa.co.id/Foto

Terdapat kebingungan dan perdebatan mengenai penggunaan istilah-istilah ini untuk menggambarkan penderitaan mereka yang mengungsi. Berikut ini adalah perbedaan yang lebih dekat antara pengungsi, pencari suaka, imigran, dan migran.

Siapa pengungsi?

Pengungsi adalah seseorang yang terpaksa meninggalkan rumahnya karena perang, kekerasan atau penganiayaan, seringkali tanpa peringatan. Mereka tidak dapat kembali ke rumah mereka kecuali dan sampai kondisi di tanah asal mereka kembali aman.

Baca Juga :  Indonesia dan RRT Perkuat Kemitraan Strategis Komprehensif

Entitas resmi seperti pemerintah atau Badan Pengungsi PBB menentukan apakah seseorang yang mencari perlindungan internasional memenuhi definisi pengungsi, berdasarkan ketakutan yang beralasan.

Mereka yang memperoleh status pengungsi diberikan perlindungan berdasarkan hukum dan konvensi internasional serta dukungan penyelamatan nyawa dari lembaga bantuan, termasuk Komite Penyelamatan Internasional.

Siapa pencari suaka?

Pencari suaka adalah seseorang yang juga mencari perlindungan internasional dari bahaya di negara asalnya, namun klaim status pengungsinya belum ditentukan secara hukum.  Pencari suaka harus mengajukan permohonan perlindungan di negara tujuan artinya mereka harus tiba atau melintasi perbatasan untuk mengajukan permohonan.

Kemudian, mereka harus dapat membuktikan kepada pihak berwenang di sana bahwa mereka memenuhi kriteria untuk mendapatkan perlindungan pengungsi. Tidak semua pencari suaka akan diakui sebagai pengungsi.

Puluhan ribu anak-anak dan keluarga dari Amerika Tengah telah melarikan diri dari bahaya ekstrem—pembunuhan, penculikan, kekerasan terhadap perempuan, dan perekrutan paksa oleh geng-geng. Mereka yang tiba di perbatasan AS digambarkan sebagai “imigran ilegal,” namun pada kenyataannya, melintasi perbatasan internasional untuk mendapatkan suaka bukanlah tindakan ilegal dan kasus pencari suaka harus diadili, menurut hukum AS dan internasional.

Baca Juga :  Kemlu RI melakukan pendampingan 15 ABK yang ditangkap di Australia

“Tidak peduli bagaimana Anda memasuki negara ini, Jika Anda berada di AS atau Anda tiba di pelabuhan masuk, Anda dapat mencari suaka. Tidak ada cara untuk meminta visa atau izin apa pun terlebih dahulu, Anda cukup harus hadir,” kata direktur imigrasi IRC Olga Byrne.

Siapa imigran?

Imigran adalah seseorang yang secara sadar mengambil keputusan untuk meninggalkan rumahnya dan pindah ke negara asing dengan tujuan untuk menetap di sana. Imigran sering kali harus melalui proses pemeriksaan yang panjang untuk berimigrasi ke negara baru. Banyak di antara mereka yang menjadi penduduk tetap yang sah dan akhirnya menjadi warga negara.

Baca Juga :  Hilang di perairan Aceh saat menuju Oman, Basarnas cari ABK asing

Para imigran meneliti tujuan mereka, mencari peluang kerja, dan mempelajari bahasa negara tempat mereka berencana tinggal. Yang terpenting, mereka bebas pulang ke rumah kapan pun mereka mau.

Siapa migran?

Migran adalah seseorang yang berpindah dari satu tempat ke tempat lain (di dalam negaranya atau melintasi perbatasan), biasanya karena alasan ekonomi seperti pekerjaan musiman. Mirip dengan imigran, mereka tidak terpaksa meninggalkan negara asal mereka karena penganiayaan atau kekerasan, namun mereka mencari peluang yang lebih baik.

Setiap menit konflik dan bencana memaksa 20 orang meninggalkan rumah mereka, sering kali hanya dalam hitungan detik mereka harus membuat pilihan yang sulit tentang apa yang akan mereka bawa dalam perjalanan yang jaraknya tidak diketahui menuju tujuan yang tidak diketahui.

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://rescue.org

Share :

Baca Juga

Internasional

Kunjungan Langka MBS ke Iran Usai Presiden Raisi Meninggal

Hukrim

Kolaborasi KPK-OPDAT Amerika Serikat, Tingkatkan Kapasitas dalam Penanganan TPPU

Internasional

Rohingya memerlukan solusi regional

Internasional

Kemlu RI : Seorang WNI menjadi korban meninggal dalam kerusuhan di Bangladesh

Internasional

Dialog Konsuler dan Fasilitas Diplomatik Kedua RI-Belanda: Memperkuat Kerjasama Kekonsuleran Antar Negara

Internasional

Menlu Retno : Gencatan senjata segera dan secara permanen harus terus didorong

Internasional

Kemlu melalui Tim Pelindungan KBRI Seoul terus berkoordinasi erat dengan Korean Coast Guard (KCG)  

Internasional

Sumpah Serapah Israel Usai Palestina Diakui Sebagai Negara

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!