Mewakili Bupati, Sekda Aceh Besar Buka RPD Tahun 2023-2026 - NOA.co.id
   

Home / Aceh Besar

Selasa, 15 Februari 2022 - 17:41 WIB

Mewakili Bupati, Sekda Aceh Besar Buka RPD Tahun 2023-2026

REDAKSI

NOA l Kota Jantho – Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi membuka Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2023-2026 di Aula SKB Kota Jantho, Selasa (15/2/2022).

Hadir dalam kesempatan itu, unsur Forkopimda, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi, Wakil Ketua DPRK Bakhtiar ST dan Zulfikar Aziz SE, anggota DPRK, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setdakab, para kepala OPD, camat, akademisi, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Kepala Bappeda Aceh Besar Rahmawati SPd menjelaskan, sesuai Instruksi Mendagri Nomor 70 tahun 2021 Tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022, agar menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2023-2026.

Baca Juga :  Pembangunan Ruas Tol Sibanceh terus Dipacu

Dokumen itu, katanya, yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota tahun 2023-2026 serta memerintahkan seluruh kepala OPD untuk menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra Perangkat Daerah) kabupaten/kota tahun 2023-2026.

“Serta dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2023-2026 yang akan digunakan oleh Penjabat (PJ) Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah tahun 2023-2026. Dokumen ini akan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah,” kata Rahmawati.

Baca Juga :  Diduga Miliki Sabu, Oknum Wartawan di Banda Aceh Ditangkap

Sementara itu, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi kembali mengajak seluruh OPD untuk dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat sebagai aparatur yang juga abdi masyarakat. Kinerja pelayanan adalah standar yang menjadi tolok ukur kepuasan masyarakat atas kinerja Pemerintah Daerah.

Menurut Sekdakab Aceh Besar, penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah juga dilakukan dengan menggunakan pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah-atas.

Di samping itu, rencana pembangunan daerah juga harus dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Temani dan Semangati Anak-anak Saat Vaksin di Pagar Air, Ingin Jaya

Dikatakannya, seiring dengan perkembangan industri 4.0 (Four Point Zero), pembangunan Pemerintah Daerah harus berbasis elektronik.

Oleh karena itu, diminta kepada semua OPD untuk terus belajar dan mengembangkan kapasitas diri untuk menyesuaikan dengan kebutuhan zaman di era digital ini.

“Sekarang sistem perencanaan dan penganggaran sudah dijalankan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sehingga semua pihak harus bisa bekerja sebagai sebuah tim yang besar untuk dapat menyukseskan pembangunan daerah ke depan,” ungkapnya.(RED).

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Cut Rezky Handayani Dinobatkan Sebagai Bunda Literasi Aceh Besar

Aceh Besar

Sah ! Hakiki Terpilih Sebagai Ketua DPD IMM Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Ikuti Zikir dan Doa Bersama untuk Pilkada Damai Aceh Besar

Aceh Besar

120 Pelaku UMKM Aceh Besar Ikuti Digitalent Academy

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Rapat Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Aceh Besar

Jalan Lamtamot Dibangun, Masyarakat Ucapkan Terimakasih kepada Pj Bupati Aceh Besar dan Menteri PUPR

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Bersihkan Pasar Induk Lambaro dan Masjid Jamik

Aceh Besar

Cegah Terjadi Kecelakaan, Forkopimcam dan Masyarakat Kuta Baro Tambal Jalan Berlubang