Meurah Budiman : Kanwil Kemenkumham Aceh selalu siap membantu Notaris dalam menjalankan tugasnya - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah / Pemerintah

Senin, 8 Juli 2024 - 21:22 WIB

Meurah Budiman : Kanwil Kemenkumham Aceh selalu siap membantu Notaris dalam menjalankan tugasnya

REDAKSI

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, saat menerima audiensi Notaris tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI) Aceh di ruangan kerjanya, Banda Aceh, Senin (8/7/2024). (NOA.co.id FOTO/HO/Kanwil Kemenkumham Aceh).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, saat menerima audiensi Notaris tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI) Aceh di ruangan kerjanya, Banda Aceh, Senin (8/7/2024). (NOA.co.id FOTO/HO/Kanwil Kemenkumham Aceh).

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, meminta Notaris untuk bekerja sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.  Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi Notaris di ruangan kerjanya pada hari ini, Senin.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis, serta para Notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI) Aceh.

“Kanwil Kemenkumham Aceh selalu siap membantu Notaris dalam menjalankan tugasnya,” Kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita NOA.co.id, Senin 8 Juli 2024.

Baca Juga :  DPW-ILUNI-UNP dan DPW-ILUNI FT-ACEH Periode 2023-2028 Dikukuhkan

Sambungnya, Notaris memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Notaris diminta untuk tidak melakukan penyimpangan kewenangan dan pelanggaran kode etik notaris dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Notaris harus bekerja sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku. Notaris juga harus memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan memberikan pelayanan yang berkualitas,” ujar Meurah Budiman.

Baca Juga :  Pj Bupati Muhammad Iswanto Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBK Aceh Besar tahun 2023 ke DPRK

Meurah Budiman juga meminta Notaris untuk selalu berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Aceh jika mengalami kendala dalam menjalankan tugasnya.

Selanjutnya, Meurah berharap sesama Notaris harus solid dan saling memberikan informasi serta solusi bila adanya permasalahan yang dihadapi akibat dampak dari minuta akta yang dikeluarkan.

Terpisah, Junarlis selaku Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan tugas dan fungsi Notaris. Junarlis meminta Notaris untuk selalu mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kabupaten Aceh Singkil belum terbebas dari kasus Malaria

“Notaris harus selalu mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar dapat memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Junarlis.

Junarlis juga meminta Notaris untuk selalu menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

“Notaris harus selalu menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya agar dapat dipercaya oleh masyarakat,” tambahnya.

Audiensi tersebut berlangsung dengan suasana yang akrab dan kondusif. Para Notaris yang hadir dalam audiensi tersebut menyampaikan beberapa pertanyaan dan masukan kepada Kanwil Kemenkumham Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Aceh Barat Raih Peringkat Pertama Tindak Lanjut Temuan Inspektorat Aceh

Daerah

Kukuhkan Pengurus MPD Kota Banda Aceh, Salman Ishak Jabat Ketua

Daerah

SPM Nanggroe Aceh Datangi Kantor DPP Partai Aceh Mengirimkan Surat Pernyataan Dan Rekomendasi Calon Bupati/Walikota  

Nasional

Kakanwil Meurah Budiman : Junjung tinggi Sportivitas dan Berikan yang Terbaik

Pemerintah

Panwaslih Simeulue Keluarkan Imbauan untuk Para Calon 

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Hari Krida Pertanian

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila

Aceh Barat

Bupati Kick Off Meeting Penyusunan RPJMD Teknokratik Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025-2029

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!