NOA | Aceh Singkil – Ketua Kelompok Simpan Pinjam Al-Hidayah Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil, Maryati mulai merasa gerah dengan pemberitaan yang selama ini terkesan memojokkan dirinya terkait dugaan pemalsuan tandatangan yang saat ini sudah dilaporkan ke Polres Aceh Singkil.
“Kasus dugaan pemalsuan ini saat ini masih dalam proses hukum, namun sangat kami sayangkan ada pemberitaan kepribadi saya dengan alasan mengelak lantaran tidak memberikan nomor WhatsApp saya melalui suami saya, padahal saya siap memberikan keterangan melalui wawancara, bahkan sudah kami sampaikan terbuka pintu untuk wawancara dengan saya,” jelas Maryati melalui rilisnya yang diterima awak media ini, Senin (17/1/2022).
Lalu, sambungnya, dirinya bersama keluarga heran dengan pemberitaan yang menyudutkan dirinya dan suaminya dengan tudingan dengan alasan hanya tidak memberikan keterangan melalui pesan WhatsApp.
“Kan saya sampaikan datang saja, saya siap kok di wawancarai, malah tetap bersikeras melalui pesan WhatsApp, bahkan di tuduh menghambat kerja pers, saya siap kok berbicara langsung memberikan keterangan, saya tidak elergi pada teman-teman media atau wartawan kalau memang ada yang perlu dengan keterangan saya,” tutur Maryati.
Jadi, katanya, kalau terkait laporan ibu-ibu anggota kelompoknya, yang menduga dirnya melakukan dugaan tandatangan palsu pada kwitansi, dirinya siap mau dibawa sampai kemana pun. “Saya siap mempertangung jawabkan, apa lagi sudah ke penagak hukum, tentunya, kita hormati proses hukum,” kata Maryati.
Menurutnya, dirinya tidak melakukan korupsi, karena kelompok yang diajukan anggarannya cair lalu langsung dibagikan kepada kelompok tersebut. “Anggarannya cair langsung saya bagikan, namun ada dua orang yang belum dibagikan lantaran ada sangkutan dulu di SPP (PNPM) jadi makanya saya tahan, biar saya yang berurusan dengan simpan pinjam SPP PNPM,” tulis Maryati.
Karena, lanjutnya, kalau dirinya menceritakan kronologis awal alur cerita tersebut sebenarnya tidak seperti yang ada saat ini. “Kami saling oke-oke saja, namun ya mereka sudah melaporkan jadi ya saya pasrah saja, Allah SWT yang melihat siapa yang salah dan siapa yang benar,” ucap Maryati.
Namun, kata Maryati, jika ada solusi terbaik, apalagi dirinya bersama pelapor tersebut satu kampung, maka dirinya siap berdamai dengan tidak merugikan siapapun. “Kalau mereka bersikeras dengan proses hukum, tentunya apa boleh buat harus dijalani,” tutur.
Pada kesempatan tersebut, Maryati juga menyampaikan kepada rekan media yang menayangkan berita tentang dirinya hingga memposting berita tentang pribadinya dengan suaminya, untuk tidak terlalu menjastin dirinya.
“Mohon jagan telalu menjastislah pak, saya dan suami siap kok memberikan keterangan bukan mengelak dan alergi dengan teman-teman media dan wartawan, mohon maaf bila tersinggung ucapan saya,” tutup Maryati.(Khairi/Ril)