Menlu Retno : Negara anggota D-8 tidak dapat duduk tenang melihat genosida terus terjadi di Gaza - NOA.co.id
   

Home / Internasional

Senin, 10 Juni 2024 - 09:43 WIB

Menlu Retno : Negara anggota D-8 tidak dapat duduk tenang melihat genosida terus terjadi di Gaza

REDAKSI

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam Pertemuan Luar Biasa Dewan Menlu D-8 di Istanbul, Turki, Sabtu (8/6/2024). NOA.co.id/HO-Kemlu RI

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam Pertemuan Luar Biasa Dewan Menlu D-8 di Istanbul, Turki, Sabtu (8/6/2024). NOA.co.id/HO-Kemlu RI

Jakarta – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendorong negara-negara anggota Developing-8 atau D-8 untuk bersatu dalam membantu Palestina, di tengah serangan Israel yang berlangsung di Jalur Gaza, Sabtu (8/6).

“Negara-negara anggota D-8 tidak dapat duduk tenang dan rileks melihat genosida terus terjadi di Gaza,” Kata Menlu Retno kepada Kantor Berita NOA.co.id, Minggu 9 Juni 2024

Foto : NOA.co.id/HO-Kemlu RI

Hal tersebut di sampaikan Menlu Retno dalam pertemuan Pertemuan Luar Biasa Dewan Menlu D-8. Menlu mengatakan negara anggota yakni Indonesia, Turki, Malaysia, Mesir, Pakistan, Bangladesh, Iran, dan Nigeria harus bisa memperkuat kerja Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk Palestina, di tengah situasi kemanusiaan yang terus memburuk di Gaza.

Baca Juga :  Geger Putra Mahkota Arab Saudi MBS Mau Dibunuh

Dalam pertemuan D-8 Menlu Retno menegaskan bahwa perdamaian abadi, yang merupakan tujuan utama dan jangka panjang dalam penyelesaian krisis Palestina, tidak akan dapat terwujud tanpa gencatan senjata.

“Di sinilah kembali isu gencatan senjata permanen ditekankan oleh semuanya, termasuk Indonesia. Indonesia sejak awal terus menyerukan pentingnya gencatan senjata permanen secara konsisten,” Ujar Menlu

Foto : NOA.co.id/HO-Kemlu RI

Sebelum tercapai gencatan senjata, Retno memaparkan beberapa hal yang harus terus dilakukan untuk membantu Palestina.

Pertama, ujar dia, anggota D-8 harus terus menggunakan pengaruhnya agar lebih banyak negara mengakui Palestina.

Baca Juga :  Pendeportasian 26 Warga Negara Bangladesh

“Saya sampaikan akhir Mei lalu saya berada di Eropa, bertemu antara lain dengan menlu Norwegia, Spanyol dan Irlandia, membahas mengenai masalah pentingnya pengakuan terhadap Palestina. Juni ini saya akan lakukan beberapa pertemuan dengan negara-negara Eropa untuk tujuan yang sama,” kata Retno.

Kedua, negara-negara D-8 harus terus berupaya mendorong agar Palestina dapat menjadi anggota penuh PBB.

“Ini bukan jalan yang mudah. Tetapi kita harus terus berupaya. D-8 harus menjadi driving force bagi upaya ini,” kata Menlu

Selanjutnya, negara D-8 harus terus menyuarakan pentingnya kelancaran bantuan dan mendukung kerja badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).

Baca Juga :  Apa itu KADI ? Yuk disimak

“Saya sampaikan Indonesia sudah beberapa kali meningkatkan kontribusinya kepada UNRWA. Indonesia juga terus memberikan bantuan kemanusiaan sesuai dengan kebutuhan lapangan. Tentunya bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing negara anggota. Yang penting adalah spirit solidaritas kita,” kata Retno.

Pertemuan Luar Biasa Dewan Menlu D-8 khusus diselenggarakan untuk membahas perkembangan situasi di Gaza.

Foto : NOA.co.id/HO-Kemlu RI

D-8 pada awalnya didirikan untuk memajukan perdagangan, peran dan postur di forum internasional, serta kesejahteraan masyarakat. Semua negara anggota D-8 juga merupakan anggota OKI.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Menlu Retno : Diplomasi Indonesia untuk Palestina tidak pernah berhenti

Internasional

Ambil kembali Rohingya, kata Bangladesh kepada Myanmar di PBB

Internasional

Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan WNI Meninggal di Bangladesh

Internasional

Kemlu RI melalui KJRI Penang fasilitasi pemulangannya nelayan asal Pangkalan Brandan

Internasional

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 41 WNI ke Indonesia

Internasional

Terkait Rohingya di Labuhan Haji, UNHCR Tingkatkan koordinasi dengan Kanwil Kumham Aceh

Internasional

Perkuat Kerjasama Aceh-Rusia, Wali Nanggroe Bawa Tiga Rektor Perguruan Tinggi ke Tatarstan

Internasional

Kemlu: WNA Pengungsi Tak Kebal Hukum