Menlu Retno : Kunjungan saya ke CTBTO adalah salah satu bentuk komitmen Indonesia terhadap multilateralisme - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Internasional

Rabu, 26 Juni 2024 - 12:05 WIB

Menlu Retno : Kunjungan saya ke CTBTO adalah salah satu bentuk komitmen Indonesia terhadap multilateralisme

REDAKSI

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi (Kedua Kiri) melakukan pertemuan dengan Organisasi Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBTO) Executive Secretary Robert Floyd, di Wina, Austria, Selasa (25/6/2024). (NOA.co.id/HO/Kemlu RI)

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi (Kedua Kiri) melakukan pertemuan dengan Organisasi Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBTO) Executive Secretary Robert Floyd, di Wina, Austria, Selasa (25/6/2024). (NOA.co.id/HO/Kemlu RI)

Jakarta – Kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi ke CTBTO merupakan bentuk komitmen Indonesia terhadap multilateralisme.

“Banyak pihak yang meragukan multilateralisme. Buat Indonesia, kita justru bertanya, apa jadinya jika tidak ada multilateralisme. Yang pasti akan terjadi adalah yang kuat akan menguasai semuanya (the mighty takes all),” kata Menlu Retno kepada Kantor Berita NOA.co.id, Rabu 26 Juni 2024.

Sambungnya, Yang dimaksud negara Annex II di sini adalah negara yang ikut dalam negosiasi CTBT pada tahun 1994 hingga 1996 di Conference on Disarmament, pernah dan masih memiliki senjata nuklir dan atau reaktor nuklir berkapasitas besar

Baca Juga :  Tiga Negara Eropa Akui Negara Palestina, PM Israel Marah Besar

“Saat ini, CTBT telah ditandatangani 187 negara dan telah diratifikasi 178 negara, dan masih diperlukan ratifikasi dari 8 negara Annex II,” Ujarnya.

Menlu Retno juga mengatakan jika Pertemuan tersebut sangat penting di tengah situasi dunia yang semakin dipenuhi ketidakpastian, di mana konflik dan perang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“CTBT (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty) adalah traktat yang melarang uji coba nuklir. Adapun dalam ketentuannya CTBT akan berlaku jika negara dalam Annex II CTBT telah melakukan ratifikasi,” Pungkasnya.

Menlu Retno menjelaskan bahwa saat ini CTBT telah ditandatangani 187 negara dan telah diratifikasi 178 negara, dan masih diperlukan ratifikasi dari 8 negara Annex II, yaitu China, Korea Utara, Mesir, India, Iran, Israel, Pakistan, dan AS, agar dapat diberlakukan. Indonesia merupakan negara Annex II yang telah meratifikasi pada 2011 lalu.

Baca Juga :  26 Warga Bangladesh akan dideportasi pertengahan Maret

Dalam pertemuan tersebut, Menlu Retno membahas beberapa hal dengan Executive Secretary CTBTO.

Pertama, membahas mengenai kemajuan ratifikasi.  “Kita sambut baik ratifikasi (Papua Nugini)PNG pada 13 Maret tahun ini, dan kita sepakat untuk terus mendorong ratifikasi oleh negara-negara di Annex II,” ucapnya.

Kedua, Menlu juga membahas kerja sama yang telah dijalankan dengan Indonesia, karena sejauh ini sudah memiliki kerja sama yang cukup kuat. “Indonesia saat ini menjadi tuan rumah 6 CTBTO stasiun seismik yaitu di Jayapura, Sorong, Parapat, Kappang, Baumata dan Lembang.

Baca Juga :  UU India 'Singkirkan' Warga Muslim

Stasiun-stasiun tersebut sangat bermanfaat bagi system early warning tsunami di Indonesia.

‘Indonesia siap untuk melakukan kerja sama yang lebih kuat dengan CTBTO,” katanya.

Selain itu, Retno juga menyampaikan harapan agar wakil-wakil Indonesia dapat dipertimbangkan lebih banyak untuk bekerja di CTBTO.

“Saya juga harapkan agar program internship atau magang, baik untuk pelajar maupun profesional muda di CTBTO, dapat memperoleh dukungan,” Tutup Menlu Retno.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

IOM Dianugrahi Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI  

Internasional

Menlu RI : ASEAN harus memastikan Indo-Pasifik tetap menjadi kawasan yang damai, terbuka, dan inklusif  

Internasional

Ambil kembali Rohingya, kata Bangladesh kepada Myanmar di PBB

Internasional

Dua Jemaah Haji Aceh Kembali Wafat di Makkah, Totalnya Jadi Tujuh

Internasional

Laporan AS: Israel Kemungkinan Langgar Hukum Internasional di Gaza

Internasional

Perang Israel di Gaza adalah ‘gerakan lambat, pembunuhan massal terhadap anak-anak,’ kata Ratu Rania dari Yordania kepada CNN 

Internasional

Menlu, Hibah 10 Juta Dosis vaksin polio bukti komitmen Indonesia kepada rakyat Afghanistan

Internasional

Kemlu RI : Kemungkinan izin konsuler akses telpon terhadap 7 Nelayan Aceh di Myanmar Senin

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!