Menko Polkam : 8,8 juta Masyarakat Indonesia Bermain Judi Online   - NOA.co.id
   

Home / Hukrim / Nasional / Pemerintah

Kamis, 21 November 2024 - 19:59 WIB

Menko Polkam : 8,8 juta Masyarakat Indonesia Bermain Judi Online  

FARID ISMULLAH

konferensi pers terkait capaian desk pemberantasan perjudian daring di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Foto : Humas Kemenko Polkam).

konferensi pers terkait capaian desk pemberantasan perjudian daring di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (21/11/2024). (Foto : Humas Kemenko Polkam).

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan, Adapun total keseluruhan masyarakat Indonesia yang bermain judi online sebanyak 8,8 juta orang, Kamis.

“Mayoritasnya, para pemainnya adalah menengah ke bawah,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers terkait capaian desk pemberantasan perjudian daring di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), 21 November 2024.

Baca Juga :  Sekda Aceh Besar Hadiri Maulid Lanud SIM, Beri Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan Nurul Huda

Menko Polkam menjelaskan, 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun bermain judi online.

“80.000 (anak) yang usianya di bawah 10 tahun (main judi online). Dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam memberantas judol,” Terangnya.

Selain itu, sebanyak 97.000 anggota TNI/Polri dan 1,9 juta pegawai swasta tercatat bermain judi online.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 19 Pelaku Judi Online di Banda Aceh

Budi juga menilai bahwa judi online sudah seperti wabah penyakit menular yang menjangkiti berbagai kalangan. Judi online, kata dia, menjangkiti kalangan dari tua hingga anak-anak. Diakuinya, kondisi ini pun sudah sangat mengkhawatirkan dan darurat.

Sebelumnya, pemerintah memperkirakan potensi perputaran uang dari transaksi judi daring (online) bisa mencapai Rp 700 triliun jika langkah intervensi tidak dilakukan.

Baca Juga :  Kemenkominfo Didesak Blokir Situs Judi Online di Aceh

“Data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menunjukkan perputaran uang judi online hampir Rp 400 triliun. Tanpa upaya pencegahan, perputarannya bisa mencapai Rp 700 triliun,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria, dalam Pelantikan Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur Periode 2024-2028 di Surabaya, Rabu (20/11/2024), seperti dikutip dari Antara.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Musrenbang Kecamatan Kuta Baro

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Kebakaran

Aceh Barat

Peserta Aceh Barat Raih Prestasi Gemilang dalam Seleksi MTQ Korpri Tingkat Provinsi Aceh 2023

Aceh Besar

Upaya Stabilitasi Harga: Pemkab Aceh Besar Gelar Bazar Pangan Murah di Simpang Tiga

Aceh Besar

Meski Cuti Nasional, Disdukcapil Aceh Besar Tetap Berikan Pelayanan

Aceh Besar

Cut Rezky Handayani Hadiri Pengukuhan Bunda Literasi Aceh

Daerah

40 Warga Binaan di Aceh Dapat Remisi Natal, Dua Diantaranya Dinyatakan Bebas

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Irup Peringatan HGN dan HUT Ke-79 PGRI serta HUT KORPRI ke-53