Menko Polhukam : Perubahan UU TNI dan UU Polri Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 11 Juli 2024 - 13:28 WIB

Menko Polhukam : Perubahan UU TNI dan UU Polri Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

REDAKSI

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat menjadi pembicara kunci dalam acara dengar Pendapat Publik RUU Perubahan UU TNI dan RUU Perubahan UU Polri yang digelar di Jakarta, Kamis (11/7/2024). (NOA.co.id FOTO/HO/Humad Kemenko Polhukam).

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat menjadi pembicara kunci dalam acara dengar Pendapat Publik RUU Perubahan UU TNI dan RUU Perubahan UU Polri yang digelar di Jakarta, Kamis (11/7/2024). (NOA.co.id FOTO/HO/Humad Kemenko Polhukam).

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menegaskan, pemerintah tidak hanya mengupayakan perubahan Undang-undang TNI dan Undang-undang Polri harus sesuai persyaratan formil pembentukan Undang-undang. Lebih dari itu, harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, Kamis.

“Saya menekankan, bahwa pemerintah tidak hanya sekadar melakukan pemenuhan terhadap persyaratan formil pembentukan UU saja. Namun juga yang paling penting adalah mendorong dan memastikan substansi materi muatan RUU TNI dan RUU Polri mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengoptimalkan fungsi TNI dan Polri,” kata Hadi Tjahjanto dalam keterangannya, Rabu 11 Juli 2024.

Baca Juga :  Aceh Selatan Juara II Produk Kerajinan Unggulan Terbaik Tingkat Provinsi Aceh

Hal tersebut disampaikan Hadi Tjahjanto saat menjadi pembicara kunci dalam acara dengar Pendapat Publik RUU Perubahan UU TNI dan RUU Perubahan UU Polri.

Menko Polhukam menjelaskan, kedua RUU perubahan tersebut naskahnya telah diinisiasi oleh DPR dan sudah disampaikan pada presiden. Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara kemudia menunjuk Menko Polhukam untuk mengoordinasikan penyusunan dua RUU tersebut.

Baca Juga :  Menko Polhukam Tekankan Pentingnya Polri yang Adaptif di Rakernis Bareskrim Polri

“Secara khuusus Bapak Presiden melalui Mensesneg menunjuk saya selaku Menko Pollhukam untuk mengoordinasikan penyusunan RUU TNI dan RUU Polri tersebut sesuai dengan ketentuan formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Itulah sebabnya, kata mantan Panglima TNI tersebut, Kemenko Polhukam menyelenggarakan acara dengar pendapat publik. Sejumlah kalangan antara lain akademisi, LSM, NGO, hingga jurnalis hadir sebagai perwakilan representatif masyarakat. Acara ini juga turut dihadiri para perwakilan kementerian/lembaga terkait.

Baca Juga :  Kunjungi Kriya Sriwijaya, Begini Kata Ketua Dekranasda Aceh

“Diharapkan pemerintah mampu menghadirkan dialektika dan mendapatkan keberagaman perspektif terkait substansi dalam RUU TNI dan RUU Polri, baik pendapat yang mendukung maupun yang kontra. Akan terwujud satu keseimbangan antara kebutuhan pengembangan organisasi TNI dan Polri serta kebutuhan dalam perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Hadi Tjahjanto.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bertekad Pertahankan Juara Umum, Pemkab Aceh Besar Gelar TC Qari dan Qariah MTQ ke-36 Aceh 

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Buka Rakon TP-PKK Aceh Besar 2023 

Nasional

Jaksa Agung : PERSAJA Bukanlah Organisasi Profesi Belaka, Melainkan Organisasi Terdepan dalam Transformasi Penegakan Hukum

Aceh Besar

10 Alat Inovasi TTG Aceh Besar Akan Dipamerkan

Nasional

Kapolri Kagum dengan Kraton Majapahit Jakarta yang Digagas Hendropriyono

Internasional

Indonesia Hydro-Diplomacy Melalui World Water Forum

Aceh Besar

Kecamatan Mesjid Raya Gelar Musrenbang RKPK Tahun 2025

Nasional

Jaksa Agung Terima Kunjungan Kehormatan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!