Menko Polhukam Apresiasi Hasil Kajian Sinkronisasi Regulasi Keamanan Laut - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:19 WIB

Menko Polhukam Apresiasi Hasil Kajian Sinkronisasi Regulasi Keamanan Laut

FARID ISMULLAH

Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat memimpin rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (16/10/2024). (Foto : Humas Kemenko Polhukam RI).

Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat memimpin rapat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (16/10/2024). (Foto : Humas Kemenko Polhukam RI).

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi TJahjanto mengapresiasi hasil kajian sinkronisasi regulasi Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia (KKPH) yang dilakukan oleh Tim Kajian Kebijakan Singkronisasi Regulasi KKPH, Rabu.

“Penyusunan hasil kajian menjadi tanggung jawab Kemenko Polhukam dan Bakamla yang harus diselesaikan paling lama akhir Desember 2024 ini. Dan saya berterima kasih kepada Tim Kajian dapat menyelesaikan kajian ini lebih cepat dari waktu yang ditentukan,” jelas Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat memimpin rapat di kantor Kemenko Polhukam, 16 Oktober 2024.

Baca Juga :  Pj Gubernur: PKK Pilar Utama untuk Pembangunan Berkelanjutan

Menko Polhukam menyampaikan bahwa kajian sinkronisasi regulasi KKPH murni bersifat akademis dan tidak ada muatan ekonomi maupun politis yang menguntungkan beberapa pihak/golongan tertentu, dan dalam penyusunannya melibatkan berbagai kalangan, baik akademisi dari dalam negeri maupun dari luar negeri serta kelompok masyarakat pengguna laut (INSA, KNTI, HNSI).

Baca Juga :  Sejak 6 Bulan Terakhir, Pengadilan Tinggi Banda Aceh Sudah Menghukum Mati 17 Terdakwa Perkara Narkoba

“Sehingga hasilnya akan menjadi lebih objektif dan dapat dijadikan bahan dasar untuk pengembangan naskah akademik terkait regulasi keamanan laut,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut Menko Polhukam mendukung penuh hasil kajian yang telah dilaksanakan oleh Tim Kajian, dan rekomendasi yang telah dirumuskan agar dapat segera diajukan untuk ditindak lanjuti sebagai bahan laporan kepada Presiden.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Sebut PT. PCN Hutang 106 Miliar Kepada PT.PAR (B69) dan Sedang Dalam Proses PKPU

“Pada prinsipnya, saya mendukung hasil kajian dan rekomendasi yang telah dirumuskan oleh Tim Kajian dan berharap laporannya segera diajukan untuk kita tindak lanjuti kepada Presiden guna mendapat arahan lebih lanjut. Saya sebagai pimpinan mengapresiasi hasil kerja keras Tim Kajian dan kita berharap hasil ini dapat dipertimbangkan sebagai kerangka acuan dalam penentuan kebijakan di bidang KKPH pada periode pemerintahan berikutnya,” jelasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

JAM-Pidum Kejagung RI Terapkan Keadilan Restoratif pada Perkara Pencurian Motor

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Danlanud SIM dan Forkopimda Panen Raya Padi MT Rendengan 2024

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Mendes Makan Siang di Warung Rakyat

Hukrim

Kejagung kembali lakukan Penyitaan Uang Tunai Senilai Rp372 Milliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi

Pemerintah

Musibah MIN 2 Banda Aceh: Bakri Siddiq Semangati Murid dan Orang Tua

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Luncurkan Aplikasi Mymountala 

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersilaturrahmi ke Kediaman Jenderal (Purn) Moeldoko

Aceh Besar

Diikuti 3.736 Personil, Pj Bupati Muhammad Iswanto Inspektur Apel Siaga Satlinmas 

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!