Lhokseumawe – Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., bersama Wakil Wali Kota Husaini, S.E., dan Sekretaris Daerah (Sekda) T. Adnan, S.E., menggelar rapat evaluasi dan pembinaan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe. Pertemuan ini digelar sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) demi mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan kota. Senin (10/03/2025).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Sayuti menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh pegawai. Ia menyatakan bahwa tanpa kedisiplinan, mustahil bagi pemerintah kota untuk mencapai target pembangunan yang telah direncanakan. “Dalam bekerja, saya tidak bisa sendiri. Saya mohon kepada bapak dan ibu sekalian untuk meningkatkan kedisiplinan. Jika tidak, maka bisa saja diberhentikan dari jabatan,” tegas Sayuti.
Wali Kota juga memberikan dua pilihan bagi para pegawai: mematuhi aturan kedisiplinan atau menghadapi konsekuensi berupa mutasi jabatan. Ia menekankan bahwa kepala bidang (Kabid) dan kepala bagian (Kabag) sangat mudah untuk dirotasi karena telah tersedia kandidat lain yang siap menggantikan. Oleh karena itu, ia meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengatur bawahannya dengan baik.
“Jika dalam waktu satu minggu para pimpinan tidak mampu mengontrol bawahannya, maka mereka akan diganti,” ujar Sayuti. Ia menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil karena ia merasa memiliki tanggung jawab penuh dalam membangun Kota Lhokseumawe. Program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat harus dijalankan dengan baik, karena jika diabaikan, ia merasa berdosa kepada rakyat.
Tidak Ada Diskriminasi dalam Evaluasi Jabatan
Wali Kota Sayuti juga menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi dalam evaluasi jabatan. Semua pejabat, tanpa memandang latar belakang asalnya, akan dinilai berdasarkan kinerja mereka. “Tidak ada kepentingan primordial dalam kebijakannya, melainkan hanya fokus pada kemajuan Kota Lhokseumawe,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti kondisi wajah kota, terutama di sepanjang jalan protokol. Ia meminta agar pemilik usaha mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait penggunaan kanopi ruko yang menjorok ke depan. Menurutnya, hal tersebut dapat mengganggu estetika dan kepentingan publik. “Kita ingin tata kota lebih tertata rapi,” ujarnya.
Tunjangan Prestasi Kerja (TPP) Tetap Diberikan
Terkait Tunjangan Prestasi Kerja (TPP) ASN yang sempat tertunda selama dua bulan, Wali Kota memastikan bahwa tunjangan tersebut tetap akan diberikan. Saat ini, pemerintah kota sedang melakukan efisiensi anggaran. Namun, ia mengingatkan bahwa penerimaan TPP harus diiringi dengan kedisiplinan pegawai. “Jika jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB, maka semua pegawai harus hadir tepat waktu,” ujarnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa dalam proses pemilihan kepala OPD, Kabid, dan Kabag, tidak ada praktik jual beli jabatan. “Saya butuh pejabat yang bekerja dengan ikhlas membangun kota, bukan yang bekerja karena ada kepentingan finansial,” tegasnya.
Inspeksi Mendadak ke Beberapa Instansi
Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Husaini, S.E., didampingi oleh Sekretaris Daerah T. Adnan, S.E., Asisten Administrasi Umum, dr. Said Alam Zulfikar, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Lhokseumawe, Darius, S.Sn., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe pada Selasa, 11 Maret 2025.
Instansi yang dikunjungi antara lain Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP); Dinas Pekerjaan Umum; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian; serta Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak Kota Lhokseumawe. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kinerja optimal dalam pelayanan publik dan kedisiplinan para ASN.
Komitmen untuk Kemajuan Kota
Wali Kota Sayuti menegaskan kembali bahwa keberhasilan pembangunan Kota Lhokseumawe sangat bergantung pada kinerja dan kedisiplinan ASN. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pegawai untuk bekerja lebih baik demi kemajuan daerah. “Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk membangun kota ini. Mari kita tingkatkan kedisiplinan dan kinerja kita demi Lhokseumawe yang lebih baik,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas yang diambil oleh Wali Kota dan jajarannya, diharapkan Kota Lhokseumawe dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kedisiplinan dan kinerja ASN menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan kota yang lebih maju dan sejahtera. [Adv]
Editor: Redaksi