Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 27 Februari 2025 - 17:56 WIB

Menhut : Laporkan jika ada regulasi yang menghambat niat baik menjaga satwa dan hutan

FARID ISMULLAH

Menteri Kehutanan,  Raja Juli Antoni (Kedua Kiri) saat  meresmikan Aviary Park Indonesia Bird & Butterfly Sanctuary di Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (27/2/2025). (Foto : Humas kemenhut).

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni (Kedua Kiri) saat meresmikan Aviary Park Indonesia Bird & Butterfly Sanctuary di Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (27/2/2025). (Foto : Humas kemenhut).

Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meresmikan Aviary Park Indonesia Bird & Butterfly Sanctuary di Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis.

Peresmian tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung berbagai inisiatif pelestarian satwa dan ekosistem yang dilakukan oleh masyarakat dan sektor swasta.

“Hari ini kita memiliki satu aviary lagi di Bintaro yang bisa dinikmati bersama oleh warga Bintaro, Jakarta, bahkan seluruh Indonesia,” Kata Menhut Raja Antoni dalam sambutannya, 27 Februari 2025.

Menhut Raja Antoni menegaskan dukungan penuh terhadap segala bentuk upaya pelestarian lingkungan, baik yang dilakukan oleh civil society, akademisi, maupun sektor swasta.

Baca Juga :  Satwa Liar Hidup Berdamai Dengan Cagar Alam

“Kami selalu mendukung segala inisiatif yang bertujuan memperbaiki ekosistem, konservasi, dan perlindungan satwa. Jika ada pihak yang ingin terlibat dalam menjaga lingkungan, saya 100% mendukung penuh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menhut juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada regulasi yang justru menghambat niat baik dalam menjaga satwa dan hutan.

“Regulasi yang mempersulit gerak para pelaku konservasi, silakan laporkan kepada kami. Sebab negara yang maju adalah negara yang bekerja secara bersama-sama, kolaboratif, dan koordinatif dengan seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ratusan Satwa Kembali ke Cagar Alam

Simbol Peresmian: Pelepasan Burung dan Kupu-Kupu

Sebagai bagian dari peresmian, Menhut melakukan pelepasan burung dan kupu-kupu ke dalam aviary, simbol dari kebebasan dan kehidupan satwa yang dilindungi. Selain itu, ia juga melakukan pengguntingan pita dan menandatangani prasasti sebagai tanda resmi dibukanya Aviary Park Indonesia.

Aviary ini diharapkan menjadi pusat edukasi dan rekreasi yang tidak hanya memberikan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya konservasi satwa dan pelestarian alam. Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah, diharapkan semakin banyak pihak yang terlibat dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia.

Baca Juga :  Bertekad Pertahankan Juara Umum, Pemkab Aceh Besar Gelar TC Qari dan Qariah MTQ ke-36 Aceh 

Dalam acara peresmian tersebut, Menhut didampingi Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar. Turut hadir Dirut Aviary Park Indonesia Michael Sumampau, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko, serta Staf Khusus Menkominfo Raline Shah.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Menlu RI Bertemu Menlu Latvia di Jakarta Bahas Kerja Sama Bilateral

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Peringati Hari Ibu ke -96 Tahun 2024

Daerah

Kajari Aceh Singkil : Bagi Kejaksaan wartawan adalah keluarga Besar dan Mitra

Daerah

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK

Aceh Besar

Hadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba, Ini Pesan Kaban Kesbangpol Aceh Besar

Hukrim

Tantangan KUHP Nasional Mengubah Paradigma Hukum Pidana

Aceh Barat

Peringati Hari Tsunami Aceh ke – 18 tahun, Pemkab Aceh Barat Gelar Zikir dan Doa Bersama

Aceh Besar

DLH Aceh Besar: Volume Sampah Selama Ramadhan Melonjak