Home / Nasional / Pemerintah

Rabu, 13 Maret 2024 - 18:43 WIB

Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh

REDAKSI

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian Melantik, Bustami, SE. M, Si sebagai Penjabat Gubernur Aceh di Kantor Menteri Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (13/03/2024).

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian Melantik, Bustami, SE. M, Si sebagai Penjabat Gubernur Aceh di Kantor Menteri Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (13/03/2024).

Jakarta – Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.

Pelantikan tersebut berlangsung di Lantai 3 Gedung C, Kemendagri di Jakarta, Rabu, (13/3/2024).

Acara pelantikan Pj Gubernur Aceh itu juga sekaligus dirangkai dengan pelantikan Mellani Bustami sebagai Penjabat Ketua PKK dan Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi Aceh oleh Ketua Umum PKK Pusat, Tri Suswati.

Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, mengatakan, Penjabat Gubernur memiliki kewenangan yang hampir sama dengan Gubernur definitif, kecuali dalam 4 hal. Diantaranya adalah tidak boleh melakukan mutasi jabatan di lingkungannya kecuali atas izin Mendagri. Selain itu, juga tidak boleh membuat kebijakan strategis seperti pemekaran daerah tanpa izin dari Mendagri.

Baca Juga :  Pj Bupati dan Bunda PAUD Aceh Besar Dampingi Bunda PAUD Aceh Pantau Hari Pertama Masuk Sekolah

“Poin yang ingin saya sampaikan kalau ada kepala daerah definitif bermasalah, pemerintah pusat gampang jawabnya salah masyarakat yang memilih, tapi

kalau Pj kepala daerah bermasalah maka hanya dua orang saja yang disalahkan yaitu yang mengususlkan Mendagri dan Presiden yang memiliih,” kata Tito.

Tito berharap, amanah yang diberikan kepada Bustami dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh. Menurutnya, masih  banyak PR yang harus diselesaikan di Aceh.

“Tugas penting Pj Gubernur baru untuk merealisasikan PON yang akan digelar di Aceh pada bulan September 2024 ini, kami di pemerintah pusat Kemenpora, Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan akan membantu di agar terlaksana,” kata Tito.

Baca Juga :  Kurniawan Minta Pemerintah Perhatikan Jalan dan Jembatan di Kecamatan Teluk Dalam

Tito berharap, penyelenggaraan PON di Aceh bukan hanya sekedar pelaksanaan program. Namun harus membawa kehormatan bagi Aceh karena mampu menggelar event pesta rakyat yang baik.

Selanjutnya, Tito meminta Bustami untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak di Aceh. Ia meminta Bustami untuk mengecek Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada KIP, Bawaslu dan pengamanan yang ada di Aceh sudah ditandatangani bersama.

Baca Juga :  Komnas HAM Koordinasi dengan Kementerian HAM terkait Fungsi Kelembagaan

“Sebetulnya sudah ada instruksi saya untuk alokasikan 40 persen dana NPHD ditransfer kepada penyelenggara, pengawas dan pengamanan  Pilkada dari Anggaran 2023, sehingga pada tahun 2024 tinggal dialokasikan 60 persen lagi,” kata Tito.

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Achmad Marzuki atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh. Ia mengatakan, Achmad Marzuki adalah Pj Kepala Daerah terlama yang pernah ditunjuk Presiden diantara Penjabat lainnya.

“Bapak Achmad Marzuki mendapatkan pengalaman luar biasa sebagai penjabat gubernur dalam waktu yang panjang,” pungkas Tito. []

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Tingkatkan Status, DPMG Aceh Besar Minta Gampong Perkuat Data Prodeskel

Daerah

BSI: Data & Dana Aman, Nasabah dapat Bertransaksi secara Aman

Aceh Besar

Peh’ Rapai, Pj Bupati Aceh Besar Buka ACER 2024

Hukrim

Resmi Ditahan KPK, Gus Mudhlor Pakai Rompi Orange

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi Jatuh pada Hari Rabu, 10 April 2024

Aceh Besar

Jelang Gelar TTG, ASN dan Tenaga Kontrak Pemkab Aceh Besar Gotong Royong Massal

Aceh Barat

DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat Luncurkan Inovasi “Hiling” untuk Percepatan Perizinan

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten II Sekdakab Aceh Besar Lantik Pengurus Ikatan Alumni SMA Lam Ujong Periode 2023-2028