Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Mafia Minyak Goreng, KPPU Kasih Respons Begini - NOA.co.id
   

Home / News

Senin, 20 Juni 2022 - 21:11 WIB

Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Mafia Minyak Goreng, KPPU Kasih Respons Begini

REDAKSI

JAKARTA – Menteri Perdagangan ( Mendag ) Zulkifli Hasan atau Zulhas menyebut tidak ada mafia minyak goreng yang mengakibatkan harga minyak goreng beberapa waktu lalu melambung tinggi.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) , Deswin Nur mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terkait mafia minyak goreng. Mengenai hasil, ia menyebut akan diumumkan bulan depan.

Baca Juga :  BNNP Aceh akan Uji Makanan yang Diduga Berbahan Baku Ganja

“Kami tidak bisa berkomentar soal pernyataan pak Menteri. Kita tunggu temuan hasil penyelidikan KPPU bulan depan ya,” ujarnya singkat kepada MNC Portal Indonesia, Senin (20/6/2022).

Baca Juga: KPPU Engga Nyerah Usut Kartel Harga Minyak Goreng, Ada Produsen Besar Dipanggil

Sebelumnya, Zulhas menjelaskan, bahwa adanya kenaikan harga minyak goreng dikarenakan keterlambatan dalam mengantisipasi penjualan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang dijual berlebihan.

Baca Juga :  Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO Dicabut, Mendag Beberkan Kondisi Pasokan Terkini

“Ini kan ada kenaikan harga booming, temen-temen yang punya CPO langsung jual cari untung cepat. Ada keterlambatan kita mengantisipasi. Kemudian DMO dilonggarkan akhirnya pabrik-pabrik kurang CPO nya terlambat,” kata Zulhas di Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga: Mendag Zulhas Bantah Ada Mafia Minyak Goreng, Pengamat: Terus Kebijakannya Apa?

Meski begitu, Zulhas menegaskan, bahwa dirinya telah mengetahui permasalahan mengenai minyak goreng. Dan akan segera menyelesaikan dalam satu hingga dua bulan kedepan.

Baca Juga :  Usut Sengkarut Minyak Goreng, 7 Perusahaan Tak Kooperatif Dipanggil KPPU

“Saya sudah tahu mengapa minyak di pasar mahal, itu saya sudah tahu sebab-sebabnya. Sudah kita perbaiki, sudah ada jalan keluarnya. Sebulan-dua bulan beres insyaAllah,” ungkapnya.

(akr)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditlantas Polda Aceh Pasang Papan Rambu Peringatan ETLE di Sejumlah Traffic Light

News

PDIP Selenggarakan Turnamen Badminton Banteng Cup 2022, terbesar di Aceh

News

Kapolres Aceh Besar Cek Personil Pengamanan Kotak Suara Di Kantor PPK/Kantor Camat Kuta Malaka

News

Pemerintah Percepat Pembangunan Bendungan Bolango Ulu Senilai Rp2,2 Triliun

News

Minyak Nilam Aceh kembali diekspor ke Eropa

News

China Diam-Diam Kirim Pasokan Rudal ke Serbia

News

Untuk Maksimalkan Kinerja, BPKA Sudun SKP Berdasarkan Aturan Permenpan RB Terbaru

News

Mudah Sekali: Berikut Ini Cara Beli Saham e-IPO!