Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) , Deswin Nur mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terkait mafia minyak goreng. Mengenai hasil, ia menyebut akan diumumkan bulan depan.
“Kami tidak bisa berkomentar soal pernyataan pak Menteri. Kita tunggu temuan hasil penyelidikan KPPU bulan depan ya,” ujarnya singkat kepada MNC Portal Indonesia, Senin (20/6/2022).
Baca Juga: KPPU Engga Nyerah Usut Kartel Harga Minyak Goreng, Ada Produsen Besar Dipanggil
Sebelumnya, Zulhas menjelaskan, bahwa adanya kenaikan harga minyak goreng dikarenakan keterlambatan dalam mengantisipasi penjualan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang dijual berlebihan.
“Ini kan ada kenaikan harga booming, temen-temen yang punya CPO langsung jual cari untung cepat. Ada keterlambatan kita mengantisipasi. Kemudian DMO dilonggarkan akhirnya pabrik-pabrik kurang CPO nya terlambat,” kata Zulhas di Istana Kepresidenan Jakarta.
Baca Juga: Mendag Zulhas Bantah Ada Mafia Minyak Goreng, Pengamat: Terus Kebijakannya Apa?
Meski begitu, Zulhas menegaskan, bahwa dirinya telah mengetahui permasalahan mengenai minyak goreng. Dan akan segera menyelesaikan dalam satu hingga dua bulan kedepan.
“Saya sudah tahu mengapa minyak di pasar mahal, itu saya sudah tahu sebab-sebabnya. Sudah kita perbaiki, sudah ada jalan keluarnya. Sebulan-dua bulan beres insyaAllah,” ungkapnya.
Lihat Juga: Mendag Zulhas Bantah Ada Mafia Minyak Goreng