Banda Aceh – sebelumnya di sebut Kuta Raja dikenal sebagai salah satu kota tua, saat ini sudah berusia 819 tahun. Di kota ini dulu berdiri Kesultanan Aceh Darussalam sebuah kerajaan besar diujung barat Sumatera.
Kerajaan Aceh masa itu sangat disegani, ditakuti dan banyak daerah yang ditaklukan sampai ke Semenanjung Malaka.
Kesultanan Aceh Darussalam di dirikan dan dipersatukan oleh Sultan Ali Alaidin Mughayat Syah pada tahun 1514.
Aceh masa lalu pasti meninggalkan bukti, data, jejak dan fakta sejarah seperti situs, cagar, batu nisan, dokumen-dokumen, benda sejarah, pusaka, peradaban dan sebagainya.
Pengamat sosial, politik dan pembangunan dari Universitas Abulyatama (Unaya), Dr. Usman Lamreung, MSi mengatakan peninggalan dan peradaban sejarah sebagai identitas, sebagai dasar pijakan menyosong peradaban masa kini untuk mencapai cita-cita masa depan yang lebih baik.
“Maka penting pemangku kekuasaan menjaga, merawat, memelihara, ditambah memperluas kajian riset sebagai dasar pijakan merumuskan kebijakan pembangunan sosial politik, budaya, ekonomi dan pendidikan masa kini kota Banda Aceh,” kata dosen Unaya di Banda Aceh, Senin (1/7/2024).
Pemko Banda Aceh dengan site plant yang sudah direncanakan dan dilaksanakan adalah revitalisasi Peunayong menjadi Kota Tua, Kuliner dan Taman Kota. Sebuah hasrat yang baik, dengan tujuan melakukan penataan pembangunan wisata sejarah dan kuliner.
“Namun yang kita sayangkan adalah penataan Peunayong tidak tuntas, tidak selesai dengan apa yang sudah direncanakan,” kata Usman dengan nada tanya.
Pasar tradisional misalnya sudah direlokasi, dipindahkan ke pasar Al Mahirah terlepas dari pro dan kontra. Menurut Usman ia tidak membahas relokasi, tetapi mempertanyakan kenapa Pemko tidak tuntas melakukan penataan dan revitalisasi Peunayong yang saat ini seperti daerah kumuh, dan tak terurus?
Peunayong yang dicanangkan sebagai Kota Tua, pusat kuliner dan taman kota, tetapi tidak berbanding dengan kondisi saat ini, tidak berdampak apapun, malah menjadi kota mati.?
“Nah, maka Pemko janganlah suka basa-basi, dan menggunakan buzzer untuk menjawab suatu kritikan warga. Lebih baik Pemko melanjutkan dan menempati janjinya,” ujarnya.
“Dan bila benar-benar ingin dilakukan penataan jangan juga sekedar basa basi, sehingga berdampak baik pada sektor pariwisata, dan dampak positif juga bagi peningkatan PAD daerah,” demikian saran Usman Lamreung.
Penulis: Hidayat S
Editor: Redaksi