Melodi Lahan Seluas 276 hektare - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah / Opini

Senin, 18 Maret 2024 - 02:05 WIB

Melodi Lahan Seluas 276 hektare

REDAKSI

Foto : Aksi Unjuk Rasa menolak  perpanjang lagi izin 276 Hektar HGU PT Socfindo, Rabu (24/1/2024). 

Foto : Aksi Unjuk Rasa menolak perpanjang lagi izin 276 Hektar HGU PT Socfindo, Rabu (24/1/2024). 

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil sepakat untuk tidak memperpanjang lahan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 276 hektare yang saat ini masih dikuasai oleh PT Socfindo, Rencana lahan tersebut akan dipergunakan untuk membangun sarana dan prasarana bagi kepentingan publik.

Pemkab Aceh Singkil telah menyiapkan surat pelepasan HGU yang akan diteruskan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta telah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sejak tahun lalu dan diprediksi siap tahun ini.

Baca Juga :  Berikut jadwal penerbangan ke Bandara Syekh Hamzah Fansuri

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Tanah Aceh Singkil, Frida Siska mendukung langkah Pemkab Aceh Singkil untuk tidak memperpanjang HGU PT Socfindo.

“Kita minta pemerintah tidak memperpanjang HGU itu. Biarkan lahan itu dikembalikan ke masyarakat dan dibangun fasilitas publik,” katanya.

Baca Juga :  Rotasi Besar Besaran, Kapolda Aceh Ganti Dua Kasat di Polres Nagan Raya

Namun fakta di lapangan, dikatakan sangat sedikit masyarakat di Aceh Singkil yang bekerja secara tetap di perusahaan tersebut selama ini. Warga setempat hanya dipakai untuk buruh harian lepas.

Para anggota dewan diduga tidak peduli dengan persoalan yang terjadi.

Banyak tidak peduli dan hanya butuh masyarakat ketika pemilu saja, sehingga persoalan yang dialami masyarakat Aceh Singkil ini tak pernah disuarakan sama sekali.

Baca Juga :  Lantik Bintara Polri, Wakapolda Aceh: Bantu Tingkatkan Kepercayaan Publik

Harapan masyarakat Aceh Singkil saat ini hanya kepada Penjabat Gubernur Aceh dan Penjabat Bupati sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah, seharusnya pemerintah daerah memperjuangkan agar izin PT Socfindo tak diperpanjang dan mengembalikan kepada Rakyat.

Editor: Amiruddin

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Ratusan Pelajar SD dan TK Meriahkan Karnaval HUT RI Ke-79 di Aceh Barat

Daerah

Sah!! PT PEMA Setujui Pembayaran PI 10% WK B Ke BUMD Aceh Utara

Daerah

Pangdam IM dan Kapolda bersama Parjurit TNI Polri Kompak Berdampingan Olah Raga dan Halal Bihalal Bersama

Daerah

Warga Desa Blang Pulo Lhokseumawe Tolak Hadirnya Alfamart

Daerah

Asmauddin : Warga kota Subulussalam menaruh harapan besar kepada Penjabat Walikota yang baru

Daerah

Terima Sertifikat Dewan Pers, FA NEWS Resmi Terverifikasi Administrasi dan Faktual 

Daerah

Pj Walikota Subulussalam Ungkap Tugasnya yang Utama

Aceh Barat

Festival Ramadan Kemenag Aceh Barat Santuni 500 Kaum Dhuafa

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!