Mediasi Tak Tercapai, PT GMP Akan Melaporkan Pelaku Penggelapan Ke Polda Aceh - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Hukrim

Senin, 11 Juli 2022 - 21:14 WIB

Mediasi Tak Tercapai, PT GMP Akan Melaporkan Pelaku Penggelapan Ke Polda Aceh

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Permasalahan penggelapan keuangan yang dialami oleh PT. Global Mitra Prima perwakilan Aceh yang dilakukan oleh salah seorang warga Banda Aceh, FM (35), akan dilaporkan oleh pihaknya ke Polda Aceh.

Pasalnya, pihak perwakilan yang melakukan koordinasi dengan pihak keluarga FM, tidak membuahkan hasil.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kapolsek Darul Imarah, Ipda Jumadil Firdaus, S.Psi, M.H mengatakan, mediasi kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan.

Baca Juga :  Luruskan Dugaan Pungli, Pj Keuchik Pante Rakyat Tunjuk Rahmat CS Sebagai Kuasa Hukum

“Mediasi kedua belah pihak, antara perwakilan dari PT. GMP dan keluarga FM, tidak mencapai kesepakatan yang masksimal,” ujar Kapolsek.

Ipda Jumadil menjelaskan, pihak perwakilan dari PT. GMP dalam waktu dekat ini akan melaporkan kasus penggelapan dana perusahaan ke Polda Aceh yang dilakukan oleh FM senilai Rp. 25 juta.

Baca Juga :  Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional

“Mereka akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Aceh dalam waktu dekat,” katanya.

Sementara itu, pasca percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh FM di hadapan pimpinan perusahaan dengan cara menusuk diri dengan sebilah pisau, Kamis, (7/7/2022) pagi, kini kondisinya sudah membaik.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh yang Baru Dilantik

“Kondisi kesehatan FM sudah mulai membaik, hal ini dibuktikan bahwa pasien FM dari RSUD ZA Banda Aceh, hari Jumat (8/7/2022) sudah diperbolehkan pulang kerumah dengan syarat rawat jalan oleh tim medis ,” tuturnya Kapolsek mengutip keterangan dari isteri FM. (**)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Wanita Lansia Dirampok di Aceh Tenggara

Daerah

Kejari Pidie Jaya: Bertahap Tapi Pasti, Dugaan Penyimpangan Dana BOS, 59 Saksi Telah Dimintai Keterangan

Hukrim

Penganiayaan Istri Hingga Tewas di Peukan Bada, Pelaku Reka 26 Adegan

Hukrim

Polres Aceh Barat Ungkap 5 Kasus Besar Selama 2024

Hukrim

Lagi-lagi, Satresnarkoba Polres Pidie Berhasil Ungkap Kasus Narkotika

Aceh Barat Daya

Sempat Melarikan Diri, Oknum Komisioner KIP Abdya Menyerahkan Diri

Hukrim

Polres Pidie Ungkap Kasus Tambang Ilegal, 1 Eskavator Diamankan

Hukrim

Pemilik 18 Paket Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Pidie

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!