Sigli – Bagi masyarakat Pidie dan Pidie Jaya, untuk mengurus paspor untuk berpergian ke luar negeri sudah bisa mengurus paspor di Kabupaten Pidie.
Dimana kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Pidie, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh akan segera hadir pada Januari tahun 2025 di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pidie Untuk Pelayanan Paspor RI, tempatnya di Kantor DPMPTSP Kabupaten yang terletak di samping Mesjid Al-Falah Kota Sigli.
“Insya Allah januari 2025 masyarakat pidie bisa mengurus pembuatan paspor di Mall pelayanan Publik(MPP), hal ini hasil kerja sama pemerintah kabupaten pidie dengan kantor imigrasi kelas I TPI banda aceh pada MPP pidie”, jelas Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pidie, kepada NOA.co.id, Rabu (11/12/2024).
Kata Ady, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pidie telah soft lounching pada 26 November 2024 oleh Pj Bupati Pidie Drs. Samsul Azhar dan segenap Unsur Forkopimda Kabupaten Pidie.
“Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah tempat pelayanan publik yang diselenggarakan dan dilakukan bersama oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga, atau penyelenggara pelayanan publik lainnya dalam satu lokasi”, jelas Ady.
Beberapa contoh layanan yang dapat diakses oleh masyarakat di MPP antara lain izin usaha, pelayanan Samsat, Surat Izin Mengemudi (SIM), paspor, BPJS Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, PLN, hingga Bursa Efek Indonesia (BEI).
MPP Kabupaten Pidie dibentuk untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu, pembangunan MPP dilakukan untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha.
MPP ini juga menyediakan Fasilitas yang ramah bagi penyandang difabel juga menjadi salah satu perhatian dalam desain MPP, MPP juga menyediakan fasilitas seperti tempat bermain anak, pojok baca, musala, dan ruang laktasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan pengunjung.
Dengan Kehadiran Mal Pelayanan Publik ini dapat mendongkrak kemudahan di daerah melalui penyediaan layanan perizinan dan non perizinan yang terpadu sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Pidie.
Penulis. Amir Sagita
Editor: Amiruddin MK