Simeulue – Tudingan terhadap sikap arogansi Manajer SPBU di Kabupaten Simeulue terus bergulir setelah beberapa insiden mengecewakan masyarakat. Sejumlah warga dan pengemudi kendaraan, baik pribadi maupun angkutan umum, mengeluhkan perlakuan tidak adil yang dilakukan oleh pihak SPBU. Kamis (21/11/2024).
Beberapa bulan terakhir disinyalir pihak SPBU lebih mengutamakan pengisian bahan bakar Solar pada jerigen pribadi dibandingkan dengan kendaraan masyarakat, terutama truk pengangkut.
“Kami sudah lama merasakan ketidakadilan ini. Manajer SPBU sering kali lebih memilih melayani pemilik jerigen ketimbang kami yang mengantri dengan kendaraan besar, yang seharusnya jadi prioritas,” keluh para sopir truk.
Masalah itu memicu keresahan di kalangan warga, yang menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk keangkuhan dan ketidakpedulian terhadap kebutuhan. Sebagian besar dari mereka meminta pihak berwenang segera mengganti manajer SPBU yang dianggap tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.
Salah seorang warga lain, yang tidak ingin disebutkan namanya, menegaskan bahwa selain masalah prioritas pengisian bahan bakar, sikap Manajer yang terkesan arogan turut memperburuk situasi.
“Bukan hanya masalah bahan bakar BBM Solar, Manajer juga sering bertindak kasar saat kami mengajukan protes. Kami hanya meminta pelayanan yang adil, bukan lebih memilih orang yang membawa jerigen,” keluhnya.
Pihak yang berwenang di Kabupaten Simeulue sendiri belum memberikan tanggapan resmi mengenai tuntutan ini. Namun, sejumlah anggota dewan mulai angkat bicara dan mendesak agar masalah ini segera diselesaikan demi kenyamanan serta keadilan bagi seluruh masyarakat.
Saat dikonfirmasi terkait beragam permasalahan, Manajer SPBU Kabupaten Simeulue dihubungi melalui telfon WhatsApp memanggil belum dapat terhubung hingga berita ini ditayangkan, belum mendapatkan respon dari pihak yang bersangkutan.
Dengan adanya keluhan itu, diharapkan pihak terkait dapat segera melakukan evaluasi dan mengambil tindakan yang tepat untuk memastikan bahwa pelayanan di SPBU lebih mengutamakan kepentingan warga secara merata, serta menghindari adanya ketimpangan pelayanan yang merugikan masyarakat.
Editor: Redaksi