NOA | Abdya – Desas-desus polemik penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dikeluhkan sejumlah warga di Kecamatan Setia, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) akhirnya didengarkan oleh Bupati Kabupaten setempat, Akmal Ibrahim SH.
Kepada awak media, Selasa (4/1/2022), orang nomor satu di Kabupaten berjulukan Breuh Sigupai tersebut mengaku telah memanggil Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Abdya serta Camat Setia.
“Sudah kita panggil kepala dinas sosial, camat dan pendamping, kita minta segera dituntaskan masalah bantuan sembako beras yang diduga tidak layak itu, dan jangan ada yang ditutup tutupi,” tegas Bupati Akmal Ibrahim.
Bahkan, katanya, dirinya secara khusus telah meminta Koordinator Kabupaten (Koorda) Bansos Abdya untuk membawa duga tersebut keranah hukum. “Kita minta Korda agar persoalan beras sembako ini dibawa keranah hukum,” kata Akmal Ibrahim.
Ditegaskan Akmal, dirinya tidak akan berkompromi soal tersebut. Apalagi itu menyangkut dengan hajat hidup masyarakat banyak. “Aneh kok berani-beraninya memotong bantuan pemerintah itu, dan masalah tersebut saya tak akan kompromi,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, polemik bantuan sosial program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang dikeluahkan warga karena kualitas beras yang diberikan tidak layak dengan warna kusam dan berbau, beras tersebut juga hilang rasa setelah dimasak dan hambal.
Selain itu, harga yang dipatok untuk mendapatkan beras tersebut yakni Rp140 per sak ukuran 15 kilo. Namun, sangat disayangkan beras tersebut bekualitas yang kurang bagus. Bila dibandingkan dengan beras lokal, dengan kualitas yang lebih baik biasa dibandrol dengan harga Rp130 ribu.
Tidak hanya beras yang tidak layak, dalam penyaluran bantuan sosial non-tunai tersebut juga mencuat isu adanya pemotongan uang yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) oleh oknum yang di duga sebagai pendamping program persebut.(RED).