Masyarakat Aceh Masih Berduka, KIP Aceh Diduga “Main Mata” dalam Pilkada - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Politik

Minggu, 22 September 2024 - 18:08 WIB

Masyarakat Aceh Masih Berduka, KIP Aceh Diduga “Main Mata” dalam Pilkada

FARID ISMULLAH

Tokoh masyarakat  Aceh Singkil, Rusli Jabat ( Foto : Dok. Pribadi).

Tokoh masyarakat Aceh Singkil, Rusli Jabat ( Foto : Dok. Pribadi).

Aceh Singkil – Tokoh masyarakat Aceh Singkil, Rusli Jabat Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) agar mengevaluasi dan menonaktifkan para komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Hal ini menyusul keputusan KIP Aceh yang dianggap tidak memenuhi syarat terkait pencalonan pasangan Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pilkada 2024, Minggu.

“Keputusan tersebut berbahaya karena dapat memperkeruh suasana politik di Aceh yang sudah memanas,” Kata Rusli kepada Kantor Berita NOA.co.id, 22 September 2024.

Baca Juga :  Masyarakat Simpang Jernih Ucapkan Terimakasih PJ Bupati Aceh Timur

Sambungnya, Ia juga Menduga KIP Aceh memainkan emosi publik Aceh yang saat ini masih dalam suasana duka setelah meninggalnya Tu Sop, tokoh penting di Aceh.

“keputusan KIP Aceh yang menggugurkan pasangan tersebut merupakan bukti kurangnya integritas dan kompetensi komisioner KIP Aceh,” Ujarnya.

Ia menjelaskan, pada Kamis (12/9/2024), ketika pasangan calon gubernur dan wakil gubernur diharuskan menandatangani pernyataan siap menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Namun, Bustami Hamzah tidak diperkenankan melakukan penandatanganan karena ketiadaan wakil. Saat itu, Fadhil Rahmi belum ditetapkan sebagai pendamping baru, menyusul wafatnya Tu Sop.

Baca Juga :  Bank Aceh Dukung Penuh Digitalisasi Pembayaran Retribusi di Destinasi Wisata Banda Aceh

“keputusan tersebut tidak adil mengingat kondisi masyarakat Aceh yang masih berduka,” Pungkasnya.

Ia juga mengatakan, Seharusnya Bustami Hamzah tetap bisa menandatangani pernyataan tersebut meski tanpa wakil, mengingat situasi yang sedang terjadi.

“Kesempatan itu hilang, dan kini Pilkada Aceh terancam hanya menghadirkan calon melawan kotak kosong,” katanya.

Sementara itu, upaya untuk menggelar rapat paripurna guna menjadwalkan ulang penandatanganan pernyataan setelah Bustami mendapatkan pendamping baru juga menemui jalan buntu. Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dijadwalkan pada Rabu (18/9/2023) dibatalkan karena tidak memenuhi kuorum.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan PPK, Pj Bupati Aceh Besar Tegaskan Agar Bekerja Sesuai Kode Etik

Rusli menekankan, KIP Aceh harus bertanggung jawab atas situasi ini dan meminta KPU RI untuk segera turun tangan melakukan evaluasi.

“Kita tidak ingin wajah-wajah yang merusak demokrasi ini dibiarkan begitu saja. Evaluasi mendalam harus dilakukan demi menjaga demokrasi di Aceh,” tegasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Pasar UMKM Kabupaten Aceh Timur Ajang Promosi Produk Daerah Ke Nusantara

Politik

100 Hari Kerja Pj Gubernur Aceh, Ini Respon Positif dari Prof. DR. IR Samsul Rizal, M.Eng., IPU

Daerah

Disdik Aceh Gelar Try Out Generasi Gemilang Bagi 33 Ribu Siswa se – Aceh

Daerah

500 Eks Kombatan GAM Batee Iliek Deklarasi Dukungan untuk Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi

News

Pasangan AHI Kembali Gelar Kampanye Dialogis di Kecamatan Teupah Selatan

Daerah

Disdik Aceh Gelar Asesmen Capaian Pembelajaran untuk Evaluasi Kualitas Pendidikan SMA/SMK

Aceh Barat Daya

Dibantu BKO Brimob dan TNI, Personel Polres Abdya Kawal Debat Kandidat 

Daerah

Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu Di Pidie diskor, Ini Kata Sekretaris KIP