BANDA ACEH – Pemerinta Aceh kembali menuai prestasi tingkat nasional. Kali ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan 17 pemenang dari 51 peserta terbaik pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4. Pemerintah Aceh menjadi salah satu dari instansi dan pemangku kebijakan yang ditetapkan sebagai pemenang 17 besar tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Muhammad Iswanto, di Banda Aceh, Kamis, (16/6/2022).
Iswanto mengatakan, ketujuh belas instansi yang memenangi kompetensi Kemenpan RB itu diberikan penghargaan Anggakara Birawa oleh Kementerian PAN RB di Jakarta pada Kamis, 16 Juni 2022. Penghargaan untuk Pemerintah Aceh diterima Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, Marwan Nusuf. “Aceh mendapat penghargaan kategori instansi Pemerintah Umum aspek keberlanjutan konektivitas dan dampak terbaik,” kata Iswanto.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengungkapkan, 17 pemenang ditetapkan berdasarkan hasil evaluasi lanjutan berupa wawancara melalui ruang virtual zoom meeting yang telah dilaksanakan pada tanggal 23-30 Mei 2022 oleh Tim Evaluasi secara independen. “17 Pengelola Pengaduan Terbaik tersebut terdiri dari 2 Instansi Pemerintah (IP) Kategori Outstanding Achievement, 10 Instansi Pemerintah dengan kategori Aspek Pengelolaan dan Perubahan Terbaik, Aspek Keberlanjutan, Konektivitas, dan Dampak Terbaik, serta 5 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) terbaik,” ujar Diah, Rabu (15/06).
Selain itu, penyerahan penghargaan juga diberikan kepada 51 Peserta Terbaik. Salah satu tujuan diselenggarakannya penganugerahan ini yakni sebagai strategi untuk memberikan contoh praktik baik kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pertukaran pengalaman dan pembelajaran pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Sejak dimulai pada awal tahun, kompetisi ini berhasil menjaring 573 pendaftar dari seluruh kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Jumlah sebanyak itu kemudian disaring kembali menjadi 434 pengelola, dan terakhir disaring kembali menjadi 51 peserta, kemudian dikerucutkan menjadi 17 peserta. [•]