Baca juga: Ketua LPS: Jangan Terlalu Khawatir dengan Ketidakpastian Global
Pasalnya, di tahun ini belum ada satu pun BPR yang terpaksa dilikuidasi. Ini berbeda dengan situasi atau tahun-tahun sebelumnya.
“Ini di luar perkiraan kami. Kalau memang sampai akhir tahun 0 BPR yang dilikuidasi berarti ekonominya benar-benar menunjukkan perbaikan,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS, Kamis (19/5/2022).
LPS sendiri sejatinya telah melakukan antisipasi dengan memperkirakan ada delapan BPR yang dilikuidasi di sepanjang tahun ini. Antisipasi itu tentunya dengan menyiapkan dana penjaminan kepada para nasabah BPR yang menjadi peserta LPS.
Purbaya menambahkan, umumnya BPR yang dilikuidasi bukan karena adanya krisis, tetapi lebih kepada sistem pengelolaan bank itu sendiri. BPR yang dilikuidasi karena ada fraud (kecurangan) di bank tersebut.
“BPR yang jatuh itu umumnya bukan karena krisis, tapi umumnya karena fraud,” jelas Purbaya.
Jika sepanjang tahun ini benar-benar tak ada BPR yang dilikuidasi maka akan menjadi catatan tersendiri. Musababnya, dalam waktu beberapa tahun ke belakang ada saja BPR yang dilikuidasi, rata-rata minimal lima BPR.
“Kalau lagi kenceng bisa 8 hingga 10 BPR, zaman-zaman dulu. Makanya, tahun ini kita proyeksikan delapan,” jelas Purbaya.
Lihat Juga: Ketua LPS: Jangan Terlalu Khawatir dengan Ketidakpastian Global