Aceh Barat Daya – TR. Kamaluddin alias Tgk. Yong mantan penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Blangpidie menyatakan dukungan penuh terhadap pemanggilan oknum Keuchik oleh Satreskrim Polres Aceh Barat Daya.
“Kami mendukung penuh upaya polisi dalam memperjelaskan perkara dugaan permainan bansos oleh Keuchik di Kabupaten Aceh Barat Daya,” kata Tgk. Yong kepada media ini, Kamis (12/9/2024).
Selain memberikan dukungan, Tgk. Yong juga memberikan apresiasi yang tinggi atas respon cepat Polres Aceh Barat Daya dalam menyingkapi polemik pembagian bansos di sejumlah Gampong dalam Kabupaten setempat.
“Sudah seharusnya dan tepat, pihak Satreskrim Polres Aceh Barat Daya melakukan pemanggilan oknum Keuchik yang diduga mengotak-atik bantuan sosial untuk masyarakat,” sebut Tgk. Yong.
Ia menegaskan, pendalam kasus dugaan permainan nakal oknum Keuchik ini memperjelaskan peran kepolisian dalam memberikan rasa nyaman dan tentram dimasyarakat.
“Ini patut kita apresiasikan, kami juga meminta kasus ini dapat ditindaklanjuti, supaya masyarakat tau apa akhirnya,” harap Tgk. Yong.
Ia menegaskan, pihaknya sebagai rakyat akan dengan senang hati mengawal proses pendalaman dugaan kasus tersebut.
“Kasus ini jangan mengambang, harus ada hasil akhirnya, supaya masyarakat tau kebeneran yang sebenarnya,” tegas Tgk. Yong.
Sebagaimana berita sebelumnya, Satreskrim Polres Aceh Barat Daya mulai mendalami kasus dugaan keuchik yang mengelola bantuan sosial (Bansos).
Kasus ini bermula dari dugaan oknum keuchik menganti nama penerima bantuan sosial untuk warga miskin.
Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi membenarkan pihaknya memanggil oknum Keuchik terkait kasus Bansos.
“Baru dua yang kita panggil sesuai laporan dari masyarakat. Intinya kita lengkapi data dulu, tentu setiap laporan dari masyarakat kita terima dan kita tindak lanjuti,” terang Erjan.
Editor: Amiruddin