Mantan Penerangan GAM Dukung Pemanggilan Oknum Keuchik  - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Barat Daya / Hukrim / News

Kamis, 12 September 2024 - 14:55 WIB

Mantan Penerangan GAM Dukung Pemanggilan Oknum Keuchik 

Teuku Nizar

Mantan Penerangan GAM Wilayah Blangpidie, TR. Kamaluddin. (Foto. Teukunizar/NOA.co.id)

Mantan Penerangan GAM Wilayah Blangpidie, TR. Kamaluddin. (Foto. Teukunizar/NOA.co.id)

Aceh Barat Daya – TR. Kamaluddin alias Tgk. Yong mantan penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Blangpidie menyatakan dukungan penuh terhadap pemanggilan oknum Keuchik oleh Satreskrim Polres Aceh Barat Daya.

“Kami mendukung penuh upaya polisi dalam memperjelaskan perkara dugaan permainan bansos oleh Keuchik di Kabupaten Aceh Barat Daya,” kata Tgk. Yong kepada media ini, Kamis (12/9/2024).

Selain memberikan dukungan, Tgk. Yong juga memberikan apresiasi yang tinggi atas respon cepat Polres Aceh Barat Daya dalam menyingkapi polemik pembagian bansos di sejumlah Gampong dalam Kabupaten setempat.

Baca Juga :  Subsidi Pertalite Bengkak Bisa Bikin APBN Tekor, Ini Saran Ekonom

“Sudah seharusnya dan tepat, pihak Satreskrim Polres Aceh Barat Daya melakukan pemanggilan oknum Keuchik yang diduga mengotak-atik bantuan sosial untuk masyarakat,” sebut Tgk. Yong.

Ia menegaskan, pendalam kasus dugaan permainan nakal oknum Keuchik ini memperjelaskan peran kepolisian dalam memberikan rasa nyaman dan tentram dimasyarakat.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Seorang Tersangka Kasus Judol ke Kejari Nagan Raya

“Ini patut kita apresiasikan, kami juga meminta kasus ini dapat ditindaklanjuti, supaya masyarakat tau apa akhirnya,” harap Tgk. Yong.

Ia menegaskan, pihaknya sebagai rakyat akan dengan senang hati mengawal proses pendalaman dugaan kasus tersebut.

“Kasus ini jangan mengambang, harus ada hasil akhirnya, supaya masyarakat tau kebeneran yang sebenarnya,” tegas Tgk. Yong.

Sebagaimana berita sebelumnya, Satreskrim Polres Aceh Barat Daya mulai mendalami kasus dugaan keuchik yang mengelola bantuan sosial (Bansos).

Baca Juga :  Surat Gubernur ke Airline Ditanggapi, ' Citilink Kembali Terbang ke Aceh

Kasus ini bermula dari dugaan oknum keuchik menganti nama penerima bantuan sosial untuk warga miskin.

Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi membenarkan pihaknya memanggil oknum Keuchik terkait kasus Bansos.

“Baru dua yang kita panggil sesuai laporan dari masyarakat. Intinya kita lengkapi data dulu, tentu setiap laporan dari masyarakat kita terima dan kita tindak lanjuti,” terang Erjan.

Editor: Amiruddin

Share :

Baca Juga

News

Kepa Arrizabalaga Dimasukkan untuk Adu Penalti, Thomas Tuchel Ungkap Alasannya

News

Sambut HUT ke-10, Perta Arun Gas Berbagi dengan Anak Yatim Piatu di 13 Desa Binaan

Hukrim

Polisi Amankan 4 Mucikari dan 5 PSK di Banda Aceh

News

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Buka Rakor Kepegawaian Tentang Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

News

Ops Pasar LPG 3 Kg, Disperdagkop & UKM Pidie dan Timwas Turun ke Lokasi

News

Ini Cara Babinsa di Blangpidie Komit Dorong Ekonomi Petani

Hukrim

Penipuan Via Smart Phone, Nama Kapolres Nagan Raya Dicatut Orang Tak Dikenal

Nasional

Kapan jemaah haji pulang ke Indonesia?

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!