Home / Aceh Barat / Pemerintah

Rabu, 12 April 2023 - 13:43 WIB

Maksimalkan Pendapatan Untuk Kebutuhan Bulanan, Pemkab Aceh Barat Upayakan Upah Geuchik Sebulan Sekali

REDAKSI

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, Mirsal, S.Sos, MSP.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, Mirsal, S.Sos, MSP.

Meulaboh – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Barat akan mengupayakan pembayaran gaji kepala desa (Keuchik) bisa dilakukan setiap 1 bulan sekali, agar keuchik lebih bisa memaksimalkan pendapatan itu untuk kebutuhan bulanannya.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Mirsal, S.Sos, MSP Rabu, (12-04-2024). “Insya Allah, gaji para perangkat desa yang kini tertunda segera dicairkan pada bulan April 2023 ini,” kata Mirsal.

Menurut nya, masalah tertundanya pembayaran upah karena Perbup ADG, DBH dan SILTAP perangkat gampong Kabupaten Aceh Barat sedang di evaluasi oleh Biro Hukum Setdaprov dan DPMG Aceh.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Bakti Sosial AKABRI 1990 

“Bahan pengajuan ADG dan SILTAP perangkat gampong sudah kita proses dan sudah ke BPKD, tinggal menunggu disahkan perbup dan langsung dicairkan” insha Allah hari ini, kata Mirsal.

Hal ini seiring dengan terbitnya Perbup Aceh Barat Nomor 09 Tahun 2023 tentang penghasilan tetap dan tunjangan Keuchik dan perangkat Gampong di kabupaten Aceh Barat oleh PJ Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi tanggal 01 Maret 2023 dan Sesuai dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.6/0975/OTDA tanggal 10 February 2023

Baca Juga :  Surat Pengobatan Ida Dayak Yang Mencatut Nama Pemkab Aceh Barat Murni HOAX

“Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, kita tidak abaikan aparatur desa, cuma ada sedikit kendala teknis saja sehingga ini tertunda. Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar persoalan seperti ini tidak terjadi lagi,” imbuh Mirsal.

“Alhamdulillah hari ini 256 desa di Aceh barat akan terima pembayaran pengahsilan perangkat desa, sedangkan 61 desa lagi masih dalam proses pencairan, kami upayakan secepatnya juga akan cair “, tandas Mirsal.

Baca Juga :  Kemlu Melalui KBRI Warsawa Memfasilitasi Pemulangan PMI Koma dari Polandia.

Mirsal menjelaskan gaji perangkat desa akan dibayarkan selama tiga bulan, “untuk tahap pertama gaji akan dibayar untuk tiga bulan dari Januari hingga Maret 2023.

“April ini mereka bisa cairkan gaji untuk tiga bulan, Gaji bulan selanjutnya tetap tepat waktu sesuai jadwal,” tuturnya. []

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pesan Sekda Aceh: Percepat Realisasi APBA dan Dukung Suksesnya PON XXI

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Kembali Ajak ASN Aceh Besar untuk Donor Darah

Daerah

Penguatan HAM Bagi Paralegal di Aceh

Aceh Barat

Hadiri Kegiatan Panen Raya Satgas Percepatan Padi 3x Dalam Setahun, Ini Harapan Pj Bupati Aceh Barat

Pemerintah

Plt Sekda Aceh Bersama Pj Ketua PKK Hadiri Maulid Pemko Banda Aceh

Nasional

Menko Polhukam Apresiasi Hasil Kajian Sinkronisasi Regulasi Keamanan Laut

Aceh Timur

Masyarakat Simpang Jernih Ucapkan Terimakasih PJ Bupati Aceh Timur

Nasional

Kembali Bertugas, Mendagri Tito Bakal Fokus Jalankan Sejumlah Program Utama