Maju Pilkada, Kemendagri Instruksikan Penjabat Gubernur/Bupati Mundur 40 Hari Sebelum Pendaftaran    - NOA.co.id
   

Home / Politik

Jumat, 19 Juli 2024 - 13:16 WIB

Maju Pilkada, Kemendagri Instruksikan Penjabat Gubernur/Bupati Mundur 40 Hari Sebelum Pendaftaran   

REDAKSI

Potongan salinan surat Kementerian Dalam Negeri soal penjabat gubenur/bupati maju Pilkada 2024. Foto: Tangkapan Layar/NOA.co.id

Potongan salinan surat Kementerian Dalam Negeri soal penjabat gubenur/bupati maju Pilkada 2024. Foto: Tangkapan Layar/NOA.co.id

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri mengingatkan kembali penjabat kepala daerah baik gubernur maupun bupati yang ingin mengikuti Pilkada mundur paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran calon, sesuai yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27-29 Agustus 2024.

Baca Juga :  Polemik PJ Bupati/Walikota, Cut Intan: Jangan Jadikan Gender Sebagai Tameng Jika Tak Mampu

Instruksi ini tertuang dalam salinan Nomor 100.2.1.3/2314/SJ ditandatangani lansung Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, Jumat, 19 Juli 2024.

Dalam salinan tersebut dijelaskan bahwa instruksi dalam rangka menjamin hak seluruh warga negara. Sedangkan bagi provinsi, kabupaten atau kota, yang mengalami kekosongan penjabat kelapa daerah karena maju pada Pilkada 2024, saat mengusulkan pengunduran diri sekaligus menyerahkan tiga nama calon penjabat pengganti.

Baca Juga :  Pemerintah Setujui RUU 26 Kabupaten/Kota

Untuk calon pengganti penjabat gubernur akan diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi. Sedangkan di kabupaten atau kota, diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota dan Penjabat Gubernur.

Baca Juga :  Suasana Penyambutan H.Hamzah Sulaiman Di Desa Lipat Kajang Aceh Singkil

“Pelaksanaan pelantikan penjabat gubernur/wali kota pengganti paling lambat sehari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon,” ujar Tomsi.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

KIP Aceh Singkil : PPK yang dilantik harus bekerja secara adil, terbuka, jujur, dan profesional  

Aceh Barat Daya

Kartu Nelayan dan Petani Makmue Program Unggulan SARAN

Aceh Besar

Jelang Pilkada 2024, Plt Kadis Kominfo Aceh Besar Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

Daerah

Ratusan Nakes Merapat Ke Pasangan SABAR

Politik

Sambut Pesta Demokrasi Dengan Kegembiraan, Ini Pesan Dewan Masyarakat Adat Nusantara Aceh

Politik

Ada Dugaan Pengelambungan Suara di Dapil III Blang Mangat-Lhokseumawe

Politik

PKB Cabut Dukungan Sa’id Mulyadi – Saiful Anwar dan Beralih ke H. Sibral Malasyi, Ada Apa?

News

Prof Syamsul Rijal: Calon Pj Gubernur Aceh Harus Mampu Mengolah Masalah Menjadi Solusi